Tanggung Jawab Hukum Pemegang Saham Pengendali atas Kerugian Perseroan dalam Perusahaan Perasuransian Indonesia
View/ Open
Date
2018Author
Silaban, Bahota
Advisor(s)
Nasution, Bismar
Sunarmi
Siregar, Mahmul
Metadata
Show full item recordAbstract
After the issuance of the Law No. 40/2014 on Insurance, insurance or
reinsurance companies either conventional or sharia are obliged to stipulate minimal
one control, and every control is determined by the companies to submit reports to
the OJK (Financial Service Authority). In case there are other controls that have not
been determined by insurance, sharia insurance, reinsurance or sharia reinsurance
companies, OJK is authorized to determine a control outside the controls determined
by the companies. This thesis discusses the legal liability of a controlling shareholder
for the loss endured by the companies outside his control.
Normative juridical approach is employed as the research method. It analyzes
library materials or secondary data. This is a descriptive analytical research which
analyzes the data qualitatively.
The internal controlling shareholder of an insurance company has to be liable
outside the shares he has for the company’s loss because of the party in his control
under one condition i.e. the role of the Controlling Shareholder is proven to be liable
for the loss endured by the company. It is different from the shareholder outside the
controlling shareholder, referring to the Law on Limited Liability Company; he is
only liable for the shares he has, yet this limited liability can be eliminated if the
requirements of the company as a legal entity are not or not yet met and if there is
any involvement in actions against the law.
The legal principle that grounds the controlling shareholder’s legal liability
for the loss endured by the company listed in the insurance companies in Indonesia is
the theory of piercing the corporate veil or revealing the veil of limited liability
companies i.e. a legal process that charges personal liability to the company
employees, board of directors and shareholders in case of any violation done by the
company. Setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang
Perasuransian Perusahaan asuransi dan reasuransi baik konvensional dan syariah
diwajibkan untuk menetapkan paling sedikit satu pengendali, dan setiap pengendali
yang ditetapkan oleh perusahaan harus melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam hal terdapat pengendali lain yang belum ditetapkan oleh perusahaan asuransi,
perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi
syariah, Otoritas Jasa Keuangan berwenang menetapkan pengendali diluar pengendali
yang ditetapkan oleh perusahaan. Dalam penelitian tesis ini membahas mengenai
tanggung jawab hukum pemegang saham pengendali atas kerugian perseroan yang
berada dalam pengendaliannya.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu
dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder. Sifat dan metode
penelitian ini adalah deskriptif analitis dan analisis data secara kualitatif.
Dalam perusahaan asuransi Pengendali adalah pihak yang secara langsung
atau tidak langsung mempunyai kemampuan untuk menentukan direksi, dewan
komisaris dan/atau mempengaruhi tindakan direksi, dewan komisaris. Pemegang
Saham Pengendali adalah Pihak yang memiliki secara langsung saham atau modal
Perusahaan sebesar 25% atau lebih dari jumlah saham yang dikeluarkan dan
mempunyai hak suara atau memiliki secara langsung saham atau modal Perusahaan
kurang dari 25% dari jumlah saham yang dikeluarkan dan mempunyai hak suara
namun yang bersangkutan dapat dibuktikan telah melakukan pengendalian
Perusahaan, baik secara langsung maupun tidak langsung Dari hasil penelitian ini
dapat diketahui Bahwa pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas
perikatan yang dibuat atas nama Perseroan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian
Perseroan melebihi saham yang dimiliki. Namun apabila dapat dibuktikan bahwa
pemegang saham pengendali memiliki peran atas terjadinya kerugian perusahaan
yang disebabkan oleh pihak dalam pengendaliannya, maka pemegang saham
pengendali tersebut harus turut bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
Collections
- Master Theses [1853]