Pembagian Hak Waris Anak Akibat Perceraian dalam Adat Batak Toba di Siantar, Kabupaten Simalungun
Abstract
Penelitian ini berjudul Pembagian Harta Warisan Anak Akibat Perceraian
Pada Masyarakat Adat Batak Toba di Siantar, Kabupaten Simalungun. Tujuan
penelitian ini adalah menganalisis secara mendalam bagaimana sistem pembagian
hak waris kepada anak dalam kasus perceraian hidup dan perceraian yang
meninggal. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan wawancara
mendalam menggunakan pedoman interview guide terhadap beberapa informan
yang sudah mengalami perceraian hidup dan perceraian meninggal serta
melakukan wawancara dengan penetua adat yang ada di Desa Silakkidir. Hasil
dari penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta warisan pada masyarakat
adat Batak Toba yang lebih diutamakan adalah anak laki-laki sulung. Anak
perempuan tidak memiliki hak untuk menerima harta warisan. Pada sistemnya,
pembagian harta warisan dilakukan pada saat orangtua melakukan acara
manulangi dan biasanya harus dihadiri oleh hula-hula dan tetua adat untuk
menjadi saksi dalam pembagian harta warisan. Desa Silakkidir lebih
mengutamakan hukum adat/secara kekeluargaan daripada menggunakan hukum
negara.
Collections
- Undergraduate Theses [939]