Pengaruh Acceptance And Commitment Therapy (ACT) terhadap Kepatuhan Minum Obat Pada Pasien TB Paru
View/ Open
Date
2022Author
Hayati, Sri Mala
Advisor(s)
Purba, Jenny Marlindawani
Siregar, Cholina T
Metadata
Show full item recordAbstract
Kepatuhan minum obat merupakan salah satu masalah yang sering dihadapi pasien TB Paru. Efek samping obat mengakibatkan pasien TB Paru tidak patuh terhadap program pengobatan, salah satu terapi psikososial yang dapat digunakan sebagai intervensi untuk dapat meningkatkan kepatuhan minum obat adalah Acceptance And Commitment Therapy (ACT). Masalah kepatuhan minum obat pada pasien TB Paru dapat diatasi dengan terapi psikososial. Salah satu terapi psikososial berdasarkan hasil dari beberapa penelitian terbukti dapat meningkatkan kepatuhan minum obat adalah Acceptance And Commitment Therapy (ACT). Tujuan penelitian ini adalah menganalisa pengaruh Acceptance And Commitment Therapy (ACT) terhadap peningkatan kepatuhan minum obat pada pasien TB paru. Penelitian ini menggunakan kuesioner data demografi dan kuesioner Morisky Medication Adherence Scale-8 (MMAS-8). Penelitian ini merupakan penelitian quasi eksperimen dengan desain penelitian two group pretest posttest. Jumlah sampel sebanyak 70 responden yang terdiri dari 35 responden kelompok intervensi dan 35 responden kelompok kontrol dipilih dengan teknik consecutive sampling. Hasil penelitian menggunakan analisis statistik independent t test menunjukan terdapat perbedaan kepatuhan minum obat pasien TB Paru antara kelompok intervensi dan kelompok kontrol sesudah dilakukan tindakan Acceptance And Commitment Therapy (ACT) dengan p value 0.000 (p<0.05). Kesimpulan penelitian ini adalah Acceptance And Commitment Therapy (ACT) berpengaruh dalam meningkatkan kepatuhan minum obat pasien TB Paru. Diharapkan peran aktif perawat dalam melakukan Acceptance And Commitment Therapy (ACT) sebagai salah satu intervensi keperawatan secara mandiri dan kolaborasi untuk membantu meningkatkan kepatuhan minum obat pasien TB Paru
Collections
- Master Theses [443]