| dc.description.abstract | Masyarakat kecamatan Pangururan adalah masyarakat yang beranekaragam agama yakni agama Islam, Katolik, Protestan, Buddha, dan aliran kepercaaan lainnya. Kerukunan antar umat beragama merupakan suatu hal yang harus dipertahankan untuk mencapai suatu kesejahteraan dan terwujudnya pembangunan bangsa. Masyarakat Pangururan secara teritorial etnis dan agama adalah suku Batak Toba dan beragama mayoritas Kristen Katolik dan Kristen Protestan dan minoritas agama Islam, Buddha dan Aliran kepercayaan lainnya (Parmalim). Tetapi dengan keadaan seperti itu, masyarakat Pangururan yang berbeda agama menjalin hubungan dalam keadaan rukun ataupun harmonis. Sikap-sikap masyarakat Pangururan walaupun berbeda agama namun hidup saling menghormati, saling menghargai, saling tolong menolong, saling membantu, bekerjasama, dan bersikap toleran. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui nilai-nilai sosial masyarakat sebagai dasar praktik yang mencerminkan kerukunan antar umat beragama serta untuk mengetahui bagaimana peran elit lokal dan masyarakat yang mencerminkan terciptanya kerukunan antar umat beragama di kecamatan Pangururan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi. Adapun teknik yang digunakan dalam penghimpunan data yaitu dengan melakukan pengamatan, wawancara, dan data dokumen dari berbagai instansi. Pengamatan yang dilakukan berusaha untuk menggambarkan serta menjelaskan bagaimana nilai-nilai sosial yang mencerminkan terciptanya kerukunan antar umat beragama di kecamatan Pangururan kabupaten Samosir. wawancara dilakukan untuk mengetahui mengenai peranan elit lokal dan masyarakat sebagai wujud terciptanya kerukunan antar umat beragama yang berbeda. Data dokumen yang diperoleh dari instansi merupakan data pendukung untuk menggambarkan keadaan masyarakat Pangururan didaerah penelitian.
Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa terciptanya kerukunan antar umat beragama di pengaruhi oleh nilai-nilai budaya dan juga nilai-nilai agama sebagai dasar praktik masyarakat. Nilai budaya masyarakat Pangururan adalah Dalihan Natolu atau tiga tungku sebagai bentuk pola keseimbangan dan pola keteraturan masyarakat. Pola keteraturan masyarakat tercermin dalam tiga kedudukan status masyarakat dan mempunyai peranan penting sebagai bentuk kewajiban masyarakat atas kedudukan yang diperoleh. Sedangkan nilai agama sebagai acuan/pedoman masyarakat yang dimana setiap ajaran agama mendoktrin setiap umatnya untuk hidup saling menghormati, menghargai, mengasihi, saling membantu, dan toleran. Peranan elit lokal yang mencerminkan kerukunan antar umat beragamaadalahmembangun solidaritas, memfasilitasi setiap lembaga agama, dan mensosialisasikan nilai-nilai agama. Sedangkan peranan masyarakat tercermin dalam faktor kekerabatan, faktor budaya, faktor lingkungan, dan faktor ekonomi. | en_US |