dc.contributor.advisor | Yamin, Muhammad | |
dc.contributor.advisor | Azwar, T. Keizerina Devi | |
dc.contributor.advisor | Suprayitno | |
dc.contributor.author | Ermida, Pratanya Novia | |
dc.date.accessioned | 2018-08-01T03:14:54Z | |
dc.date.available | 2018-08-01T03:14:54Z | |
dc.date.issued | 2018 | |
dc.identifier.uri | http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/4963 | |
dc.description.abstract | Indonesian citizens have equal rights and opportunities to the legal
relationship over land, water and air space within Indonesia’s regions. The
government also gives opportunities to WNA (foreign citizens) to possess properties
in Indonesia; the foreign investors are provided opportunities and chances to put
investment in Indonesia under some limitations to their rights such as holding
leasehold and lease. Foreign citizens in fact are often dissatisfied with these
limitations and still would like to own the land in Indonesia by making a nominee
agreement as a form of land ownership, as taking place in the case stipulated in the
Denpasar District Court’sVerdict No. 82/PDT.G/2013/PN.DPS.
This research is conducted to find the answers to the problems concerning the
juridical analysis of a nominee agreement as a form of foreign citizen’s land
ownership, the liability of a notary in making a deed of the nominee agreement for
foreign citizen’s land ownership and the legal certainty of a nominee agreement as a
form of foreign citizen’s land ownership.
This is a normative juridical research or the research which analyzes the law,
either the law written in books or pronounced by a judge in a court process. It
employs descriptive analytical approach which analyzes the data obtained
qualitatively.
Based on the results of the research, it is found out that there is not any legal
certainty in a nominee agreement as a form of foreign citizen’s land ownership and
may harm the foreign citizen financially. The nominee agreement as a form of foreign
citizen’s land ownership over the land titles in Indonesia is made by the parties with
an illegitimate (not halal) cause, because it is contrary to Article 21, paragraph 1
and Article 26, paragraph 2 of UUPA (the Land Act). The nominee agreement as a
form of foreign citizen’s land ownership is not binding, as one party cannot force to
fulfill it contents to the other party before the court; thus, it may cause financial loss.
The action of a notary who makes the deed of the nominee agreement is illegal. The
Notary is liable civilly; the notary is liable for paying indemnity (cost), financial loss
or interest (expected profit). The judge’s consideration grounded only on the
provisions in Article 21 of the Land Act is obscure and insufficient; the judge should
have also considered the provisions in Article 26 Paragraph 2 of the Land Act. | en_US |
dc.description.abstract | Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan dan hak yang sama atas
hubungan hukum atas bumi, air serta ruang angkasa yang ada di wilayah Indonesia.
Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk para WNA memiliki properti di
Indonesia, para investor asing tetap diberikan peluang dan kesempatan untuk
berinvestasi di Indonesia dengan batasan-batasan hak berupa hak pakai dan hak sewa
atas tanah. WNA pada kenyataannya sering merasa tidak puas atas pembatasan
tersebut dan tetap berkeinginan untuk memiliki tanah di Indonesia dengan melakukan
perjanjian pinjam nama (nominee agreement) sebagai bentuk kepemilikan tanah,
seperti yang terjadi pada kasus dalam Putusan PN Denpasar No.
82/PDT.G/2013/PN.DPS.
Penelitian dilakukan untuk mengetahui jawaban dari perumusan masalah
mengenai pandangan hukum terhadap perjanjian pinjam nama sebagai bentuk
kepemilikan tanah oleh WNA, pertanggungjawaban notaris dalam pembuatan akta
perjanjian pinjam nama atas penguasaan tanah oleh WNA dan untuk mengetahui
kepastian hukum terhadap perjanjian pinjam nama sebagai bentuk kepemilikan tanah
oleh WNA.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif atau penelitian yang
menganalisis hukum, baik yang tertulis dalam buku maupun hukum yang diputuskan
oleh hakim melalui proses pengadilan. Pendekatan penelitian bersifat deskriptif
analisis, dimana data-data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa tidak ada kepastian hukum
perjanjian pinjam nama sebagai bentuk kepemilikan WNA dan dapat menimbulkan
kerugian bagi WNA. Perjanjian pinjam nama sebagai bentuk kepemilikan WNA
terhadap hak atas tanah di Indonesia dibuat para pihak dengan causa yang tidak halal,
karena bertentangan dengan Pasal 21 Ayat 1 dan Pasal 26 Ayat 2 UUPA. Perjanjian
pinjam nama sebagai bentuk kepemilikan tanah oleh WNA tidak bersifat mengikat,
dimana salah satu pihak tidak dapat memaksakan pemenuhan isi perjanjian terhadap
pihak lainnya di depan persidangan, sehingga dapat menimbulkan kerugian.
Perbuatan notaris yang membuat akta pinjam nama tersebut merupakan perbuatan
melawan hukum. Notaris dapat dipertanggungjawabkan secara perdata, yaitu berupa
penggantian biaya (ongkos), kerugian maupun bunga (keuntungan yang diharapkan).
Pertimbangan hakim yang hanya didasarkan pada ketentuan Pasal 21 UUPA dinilai
belum jelas dan cukup, dimana hakim juga seharusnya mendasarkan
pertimbangannya pada ketentuan Pasal 26 Ayat 2 UUPA. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Sumatera Utara | en_US |
dc.subject | A Nominee Agreement | en_US |
dc.subject | Foreign Citizen | en_US |
dc.subject | Notary | en_US |
dc.title | Analisis Yuridis Terhadap Perjanjian Pinjam Nama Sebagai Bentuk Kepemilikan Tanah oleh Warga Negara Asing | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.nim | NIM157011147 | en_US |
dc.identifier.submitter | Nurhusnah Siregar | |
dc.description.type | Tesis Magister | en_US |