Manajemen Komunikasi Krisis Direktorat Jenderal Pajak dalam Mengatasi Dampak Negatif dari Pemberitaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Kebutuhan Pokok
View/ Open
Date
2022Author
Juliana, Rifka
Advisor(s)
Asmara, Sakhyan
Kurniawati, Dewi
Metadata
Show full item recordAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen komunikasi krisis dan
strategi komunikasi krisis yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam
mengatasi dampak negatif dari pemberitaan pajak pertambahan nilai barang
kebutuhan pokok. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan
pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subjek
penelitian ditetapkan dengan prosedur purposif sehingga diperoleh 4 (empat)
informan yang merupakan kepala seksi di Subdirektorat Hubungan Masyarakat
Perpajakan. Keabsahan data melalui triangulasi sumber data dengan mewawancarai
3 (tiga) informan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen
komunikasi krisis Direktorat Jenderal Pajak dalam mengatasi dampak negatif
pemberitaan tentang pajak pertambahan nilai barang kebutuhan pokok dilakukan
melalui 3 (tiga) tahap yaitu tahap pre-crisis dilakukan dengan pendeteksian krisis
melalui monitoring dan analisis berita secara berkala, dan mempersiapkan krisis
dengan membentuk tim krisis dan menunjuk juru bicara sesuai SE-17/PJ/2017;
tahap crisis dilakukan dengan menyusun dokumen strategi komunikasi,
mengumpulkan para pembuat konten Direktorat Jenderal Pajak, menyampaikan
pesan krisis melalui banyak saluran komunikasi, menjaga konsistensi pesan krisis
dengan mengizinkan juru bicara tertunjuk saja yang menyampaikan pesan krisis
secara langsung, menginstruksikan unit vertikal untuk menayangkan konten-konten
yang dibagikan di media sosial Direktorat Jenderal Pajak, dan melaksanakan
internalisasi kepada Kepala Bidang Humas dan Kepala Seksi Kerja Sama di seluruh
kantor wilayah, namun Direktorat Jenderal Pajak kurang responsif dalam merespon
krisis; dan tahap post-crisis melakukan evaluasi dengan monitoring dan analisis
berita kembali, mengecek komentar di media sosial, dan mencari berita populer di
Google. Strategi komunikasi krisis Direktorat Jenderak Pajak dalam merespon
dampak negatif dari pemberitaan tentang pajak pertambahan nilai barang kebutuhan
pokok dilakukan dengan strategi denial dengan teknik penyangkalan yaitu menolak
desas-desus yang menyatakan bahwa semua barang kebutuhan pokok akan
dikenakan pajak dan strategi bolstering dengan teknik mengingatkan kepada publik
bahwa rencana penerapan PPN barang kebutuhan pokok yang bersifat premium
agar berkeadilan.
Collections
- Master Theses [357]