dc.description.abstract | Perjanjian sewa menyewa dapat dibuat secara tertulis atau lisan, akan
tetapi, yang paling dominan dalam menentukan substansi perjanjian yaitu dari
pihak yang menyewakan, sehingga pihak penyewa berada pada pihak yang
lemah. Dengan demikian semua pernyataan yang diajukan oleh pihak yang
menyewakan tinggal disetujui. Permasalahan dalam tesis ini adalah Kewajiban
dan tanggung jawab para pihak dalam perjanjian sewa menyewa
excavator.Pelaksanaan perjanjian jasa sewa excavator sudah sesuai dengan
hukum yang berlaku di Indonesia. Perlindungan hukum terhadap para pihak
akibat salah satu pihak wanprestasi.
Sifat penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah preskriptif/ Jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah yuridis normatif.
Sumber utamanya dalam penelitian ini adalah data sekunder yang didukung oleh
data primer/ Teknik pengumpulan data digunakan dalam studi kepustakaan. Alat
pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Analisis data dilakukan
dengan menggunakan analisis kualitatif.
Kewajiban dan tanggungjawab PT.PLN (Persero) Unit Induk
Pembangkit Sumatera Bagian Utara Unit Pelaksana Pembangkit Labuhan Angin
dan kewajiban serta tanggung jawab dari PT. Sarana Pembangunan Tapian
Nauli. Kewajiban dan tanggung jawab PT PLN (Persero)/ PT. PLN (Persero)
wajib membayar sewa excavator selama masa kontrak berlangsung. Tanggung
jawab PT PLN (Persero), yaitu membayar jasa sewa seuai dengan isi perjanjian
yang telah disepakati bersama.Kewajiban dan tanggung jawab PT. Sarana
Pembangunan Tapian Nauli/ PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli bersedia
menyerahkan excavator pada pihak kedua dilokasi kerja dalam kondisi siap
operasi sesuai isi perjanjian setelah pihak kedua menyelesaikan pembayaran
sesuai kesepakatan. Selama masa penyewaan excavator, keperluan oli,
perbaikan kerusakan, pengantian spare dan mekanik menjadi tanggung jawab
PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli memberikan alat sesuai dengan yang
telah disepakati dalam perjanjian. Pelaksanaan perjanjian jasa sewa excavator
PT.PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit Su matera Bagian Utara Unit
Pelaksana Pembangkit Labuhan Angin dengan PT. Sarana Pembangunan Tapian
Nauli, sudah sesuai dengan Buku III KUHPerdata tentang Perikatan dalam
perjanjian kerjasama telah memenuhi syarat-syarat sahnya suatu perjanjian,
yang tertulis dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Semua perjanjian yang dibuat
secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya dan harus
dilaksanakan dengan itikad baik, sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata.
Perjanjian hanya berlaku antara para pihak yang membuatnya, sesuai dengan
Pasal 1340 KUHPerdata. Perlindungan hukum terhadap para pihak akibat salah
satu pihak wanprestasi | en_US |