• Login
    View Item 
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Master Theses
    • View Item
    •   USU-IR Home
    • Faculty of Law
    • Master Theses
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kedudukan dan Kekuatan Mengikat dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dalam Perspektif Hukum Kontrak di Indonesia

    View/Open
    Fulltext (7.322Mb)
    Date
    2016
    Author
    Tampubolon, Fernando Z.
    Advisor(s)
    Sirait, Ningrum Natasya
    Sitepu, Runtung
    Siregar, Mahmul
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Nota Kesepahaman pada praktiknya banyak digunakan para pihak dengan berbagai alasan untuk melakukan transaksi bisnis ataupun hubungan lembaga-lembaga. Sebagai perjanjian yang ditempatkan pada fase prakontrak atau kontrak pendahuluan, Nota Kesepahaman sering ditafsir sebagai bagian dari kontrak yang berlaku di Indonesia sehingga kerap menimbulkan masalah bagi para pihak ketika Nota Kesepahaman berujung pada pertikaian hukum antara para pihak tersebut. Oleh sebab itu perlu dikaji secara yuridis normatif bagaimana sebenamya kedudukan dan kekuatan mengikat suatu Nota Kesepahaman dipandang dari hukum kontrak yang berlaku di Indonesia. Untuk itu diperlukan metodologi penelitian yang bersifat deskriptif analitis berdasarkan logika indukif dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier guna memperoleh gambaran yang jelas akan makna dan kaidah-kaidah yang sesungguhnya terkandung dalam Nota Kesepahaman. Dari hasil analisa terhadap kasus-kasus yang telah dipertimbangkan dan diputus pengadilan, ternyata Nota Kesepahaman cenderung dideskripsikan sebagai kontrak menurut kaidah dan aturan Kitab Undang-undang Hukum Perdata sehingga pertimbangan demikian sangat menyimpang dari arti Nota Kesepahaman yaitu kesepakatan awal yang dirancang dengan tidak mengandung akibat hukum, atau dalam makna lain dikatakan bahwa Nota Kesepahaman merupakan suatu perjanjian yang lahir dari kesepakatan para pihak sebelum segala sesuatu dimulai secara sungguh-sungguh melalui perjanjian yang lebih rinci dan kompleks dengan tujuan utama untuk menghindari timbulnya kerugian dari pihak-pihak yang mengadakan kesepakatan tersebut Ketika Nota Kesepahaman disebut sebagai kontrak yang bersifat final dengan segala akibat hukum yang ditimbulkannya maka Nota Kesepahaman dapat disetarakan dengan prinsip dan ketentuan yang terdapat pada pasal 1320 Kitab Undang-rmdang Hukum Perdata Indonesia dan saat yang bersamaan pula Nota Kesepahaman telah kehilangan kaidah-kaidah substansinya dan menjelma sebagai penamaan saja.
    URI
    https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/50626
    Collections
    • Master Theses [1853]

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara - 2025

    Universitas Sumatera Utara

    Perpustakaan

    Resource Guide

    Katalog Perpustakaan

    Journal Elektronik Berlangganan

    Buku Elektronik Berlangganan

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    All of USU-IRCommunities & CollectionsBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit DateThis CollectionBy Issue DateTitlesAuthorsAdvisorsKeywordsTypesBy Submit Date

    My Account

    LoginRegister

    Repositori Institusi Universitas Sumatera Utara - 2025

    Universitas Sumatera Utara

    Perpustakaan

    Resource Guide

    Katalog Perpustakaan

    Journal Elektronik Berlangganan

    Buku Elektronik Berlangganan

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV