Penerapan Rencana Umum Tata Ruang Kota Berkaitan dengan Pemberian Izin Lokasi Permukiman di Kota Medan
View/ Open
Date
2005Author
Afrita, Afrita
Advisor(s)
Arifin, Syamsul
Syahrin, Alvi
Tarigan, Pendastaren
Metadata
Show full item recordAbstract
Tujuan pemberian izin lokasi ialah untuk mengarahkan dan
mengendalikan kegiatan investor dalam memperoleh tanah sehingga
tidak menyimpang dari ketentuan tata ruang wilayah yang berlaku.
Kebijaksanaan pertanahan yang dapat mempennudah perolehan
tanah sangatlah tepat sebagai langkah menarik minat para investor
untuk menginvestasikan modalnya di sektor permukiman, namun
hendaknya tetap dalam koridor melindungi kepentingan rakyat
banyak, sehingga dapat dihindari kenyataan bahwa mudahnya
prosedur memperoleh tanah bagi pemilik modal telah mendorong
terjadinya pembelian tanah secara besar-besaran oleh pemilik modal.
Dengan fasilitas izin lokasi, pemilik modal dapat menguasai ribuan
hektar tanah rakyat. Dengan uangnya, pemilik modal dapat
melakukan pembebasan tanah di Iokasi-lokasi strategis, sementara
masyarakat yang tanahnya berada dalam lingkup suatu izin lokasi
harus rela meninggalkan tanahnya bahkan terkadang secara
terpaksa, Kemudian dari data sekunder diketahui bahwa banyak
pula tanah-tanah yang diberikan izin lokasi permnkiman itu yang
tidak dimanfaatkan dengan melaksanakan pembangunan setelah
dilakukan tindakan pembebasan tanah.
Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis dengan
pendekatan yuridis empiris yaitu untuk menggambarkan dan
menganalisis pennasalahan dengan terlebih dahulu meneliti bahan
kepustakaan yang relevan dengan pennasalahan dan dilanjutkan
dengan penelitian lapangan dengan melakukan wawancara
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa masih sangat
signifikan luas tanah yang belum dibebaskan setelah diperoleh izin
lokasi oleh para pengembang, dimana alasannya adalah karena tidak adanya kesesuaian yang berkepanjangan antara para pengembang
dengan para pemilik modal mengenai harga ganti rugi tanah.
Sementara pihak Pemerintah Kota Medan memberikan alasan karena
krisis moneter yang berdampak terkendalanya kegiatan bisnis
pengembang oleh karena harga bahan bangunan yang meningkat dan
oleh karena tidak semua pengembang memiliki itikad baik untuk
menggunakan izin lokasi dan menyelesaikan pembangunan sesuai
dengan permohonan izin lokasi. Berdasarkan penelitian juga
diketahui masih banyak tanah-tanah yang telah dibebaskan oleh
pengembang tidak ditindaklanjuti dengan pembangunan
permukiman sebagaimana permohonan izin lokasi, Mengenai
pelaksanaan pengawasan juga belum terlaksana dengan belum
dibuatnya Peta Kontrol oleh Pemerintah Kota Medan.
Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian disarankan kepada
Pemerintah Kota Medan untuk menerapkan sanksi hukum yang
tegas kepada para pengembang yang bermasalah dengan mencabut
izin lokasinya dan membuat Peta Kontrol untuk mengawasi,
memonitoring jalannya izin lokasi.
Collections
- Master Theses [1853]