Implementasi Kebijakan Pelayanan Keliling (Mobile on the Road) di Dinas Penanaman Modal Pelayan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Tebing Tinggi
View/ Open
Date
2018Author
Perdana, Andy Akbar
Advisor(s)
Badaruddin
Suriadi, Agus
Metadata
Show full item recordAbstract
The Policy on an Integrated One service is intednded to realize an integrated one stop service in the process of managing several kinds of integrated services in one place. Article 15 paragraph 2 of PP No. 96/2012 states that an integrated service system is implemented for license and non-license service in foreign capital investment.
The research used the Theories of public policy and public services because this one stop services is a new policy made by the Tebing Tinggi Municipality; therefore, the study was on Public Pilcy Theory. The research also used qualiative method in order that it could be done deeply by conducting direct observation and direct interviews. Informants werw determined by using purposive sampling technique by determining some criteria for them.
The results of the research showed that the implementation of mobile on the Road at the DPMPPTSP of Tebing Tinggi in giving business lincense was good. It could be seen from four indicators of the personnel’s effciency in providng services: reability, assurance, security, and empathy provided by the personnel of Mobile On The Road. They were considered effective in implementing their task. People felt satisfied with the service provided for them in getting their business linceses. Mobile On the Road personnel even deliver the linceses directly to the clients. Kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut bertujuan mewujudkan sebuah sistem pelayanan terpadu dimana proses pengelolaan beberapa jenis pelayanan dilakukan secara terintegrasi dalam satu tempat. Dalam PP Nomor 96 Tahun 2012 khususnya Pasal 15 ayat (2) ditegaskan bahwa sistem pelayanan terpadu satu pintu wajib dilaksanakan untuk jenis pelayanan perizinan dan non-perizinan bidang penanaman modal.
Pada penelitian ini menggunakan Teori Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Hal ini dikarenakan pelayanan keliling ini merupakan sebuah kebijakan baru yang dibuat oleh pemerintah Kota Tebing Tinggi. Maka kajian yang digunakan adalah Teori Kebijakan Publik. Penelitian ini juga menggunakan metode kualitatif. Hal ini ditujukan agar penelitian dapat dilakukan secara mendalam dengan melakukan pengamatan langsung dan wawancara langsung. Dalam menentukan informan, peneliti menggunakan teknik perposive sampling, yakni dengan menetapkan beberapa kriteria dalam memilih informan.
Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa Implementasi Pelayanan Keliling Mobile On The Road Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tebing Tinggi dalam pelayanan ijin usaha sudah cukup baik. Hal tersebut dilihat dari keempat indikator efisiensi petugas, kualitas pelayanan yang terdiri dari keandalan,jaminan kepastian, empati atau kepedulian yang diberikan oleh para petugas pelayanan keliling dapat dikatakan cukup efektif dalam pelaksanaan atau implementasi tugasnya. Respon yang diberikan oleh setiap masyarakat yang telah mengurus ijin usaha juga cukup baik, mereka merasa puas telah dilayani secara baik oleh para petugas Mobile On The Road yang dengan baik melayani mereka sampai pada tahap pengantaran surat yang sudah jadi kepada mereka.