Show simple item record

dc.contributor.advisorYance
dc.contributor.authorLumban Gaol, Santi Fronika
dc.date.accessioned2018-08-13T05:34:17Z
dc.date.available2018-08-13T05:34:17Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/5269
dc.description.abstractPenelitian ini membahas tentang masyarakat Batak Toba bermarga Marbun di desa Parsingguran II yang melakukan perkawinan semarga, serta melihat faktor-faktor apa yang menjadi penyebab terjadinya perkawinan endogami yang melanggar sitem perkawinan yang dianut suku Batak Toba. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan perkawinan semarga dan menguraikan faktor apakah yang menyebabkan masyarakat desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung melakukan perkawinan semarga serta mendeskripsikan bagaimanakah masyarakat desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung mengatur perkawinan semarga atau perkawinan Batak secara endogami pada upacara perkawinan adat. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik observasi serta wawancara mendalam. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari wawancara mendalam dan observasi, dan data sekunder yang didapat dari sumber buku dan juga referensi jurnal dan juga internet. Sumber data dalam penelitian ini yaitu: Informan, yaitu masyarakat Marbun yang melakukan perkawinan semarga. Hasil dari penelitian menjelaskan faktor penyebab perkawinan semarga, yaitu lokasi desa Parsingguran II yang terisolasi dan jauh dari jangkauan transportasi. Faktor pendidikan hingga perkumpulan kerohanian, mobilisasi pada zaman dahulu sangat terbatas, perkembangan zaman atau globalisasi yang semakin modern mengakibatkan penerapan nilai-nilai hukum adat tidak sesuai dengan keadaan zaman yang modern, dan kurangnya pemahaman hukum adat Batak Toba pada generasi zaman sekarang menyebabkan pudarnya nilai-nilai dalihan na tolu. Hal ini juga disebabkan oleh tidak terealisasinya sanksi yang dibuat oleh leluhur Batak Toba sebagai hukuman bagi masyarakat Batak Toba yang melakukan perkawinan semarga. Perkawinan semarga yang terjadi di desa ini justru telah ditanggapi oleh masyarakat dengan biasa, seolah hal tersebut bukan lagi pelanggaran terhadap hukum adat Batak Toba. Akibat yang ditimbulkan perkawinan semarga saat ini bukanlah lagi hanya sanksi adat ataupun sanksi sosial, namun hal lain yang ditimbulkan adalah perubahan keteraturan atau posisi dan kedudukan dalam struktur marga setiap orang yang melakukan perkawinan semarga.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectAdat Batak Tobaen_US
dc.subjectPerkawinan Semargaen_US
dc.subjectMasyarakat Bataken_US
dc.titlePerkawinan Semarga Masyarakat Batak Toba (Studi Kasus Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM140905087en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record