dc.description.abstract | Dalam upaya untuk mencegah dan mengurangi dampak bencana jangka
menengah dan jangka panjang, mantan Presiden RI Megawati Soekarno Putri
telah menetapkan arah kebijakan yang harus ditempuh yaitu segera memperbaiki
lingkungan melalui rehabilitasi dan reboisasi hutan dan lahan secara nasional
dengan mendayagunakan segenap kemampuan dan memprioritaskan pada lahan lahan kritis. Kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Menteri
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Menteri Koordinator Perekonomian
dan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan nomor :
09/KEP/MENKO/KESRA/III/2003; KEP.16/M.EKON/03/2003; KEP.08/
MENKO/POLKAM/III/2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Perbaikan
Lingkungan melaui Rehabilitasi dan Reboisasi Nasional. Gerakan Nasional
Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL / GERHAN) bertujuan untuk melakukan
upaya rehabilitasi hutan dan lahan secara terpadu dan terencana dengan
melibatkan para pihak seperti instansi pemerintah terkait, swasta dan masyarakat,
agar kondisi lingkungan hulu sungai kembali berfungsi sebagai daerah resapan air
hujan yang baik, dapat terwujud perbaikan lingkungan, berfungsinya sungai dan
prasarana pengairan serta menggerakkan ekonomi rakyat (Fathoni, 2003).
Desa Limau Manis merupakan salah satu desa yang bersinggungan
langsung dengan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) yang berlokasi di
Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan TNBG merupakan bekas beroperasinya
beberapa HPH seperti PT. Aek Gadis Timber (AGT), PT. Inanta Timber, dan PT. | en_US |