dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini adalah (1.) mempelajari efektifitas sistem PROKASIH Sumatera Utara (2). Untuk mengetahui keberhasilah pelaksanaan PROKASIH Sumatera Utara sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan (3) Untuk mengetahui kendala (hambatan) dalam pelaksanaan PROKASIH (4) Untuk memberi alternatif dalam penyelesaian masalah-masalah yang berhubungan dengan pelaksanaan PROKASIH Sumatera Utara. Penelitian ini dilakukan disepanjang Daerah aliran sungai Deli, penentuan titik sampel dilakukan secara purposive sampling dan ditentukan lima titik sampel, Titi Gg. Sejarah, Titi Pangkalan Masyhur, Titi Petisah, Titi P. Brayan dan Titi Labuhan Deli. Pengambilan sampel air sungai Deli menggunakan botol Winkler lalu dikompositkan kemudian diukur COD, BOD, pH dan seterusnya di laboratorium yang merupakan data untuk tahun 1997, sedang untuk data tahun 1993 hingga 1996 data diperoleh dari hasil laporan tahunan tim PROKASIH Sumatera Utara. Dalam menganalisa data tersebut, digunakan pola rancangan acak kelompok (RAK) guna mengetahui perbedaan pengukuran Tim PROKASIH Sumatera Utara dengan Pengukuran Hasil Penelitian. Untuk memperoleh seberapa besar perbedaan nilai masing-masing komponen lingkungan pH, BOD, COD dan DO dilakukan uji beda nyata terkecil (BNT). Untuk mengetahui kualitas air pada daerah aliran sungai Deli penulis mencoba menggunakan teori Water Quality lndeks (WQI), dimana teori tersebut digunakan untuk menguji kualitas air sungai pada tahun 1997. Berdasarkan hasil analisa yang menggunakan pola rancangan acak kelompok (RAK) dan uji beda nyata terkecil (BNT) diperoleh hasil yakni untuk data laporan tahunan tim PROKASIH dari tahun 1993 - 1996 dibanding dengan data hasil penelitian 1997 rata-rata berbeda nyata sedangkan untuk kualitas air pada tahun 1997 diperoleh nilai WQI sebesar 39,758 yang dikriteriakan berkualitas jelek. Selanjutnya kondisi peraturan-peraturan daerah yang pada umumnya diadopsi langsung tanpa adanya penekanan-penekanan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah terkesan kurang tegas, sehingga bagi pelanggar peraturan-peraturan daerah terkesan tidak menjadi suatu masalah yang berarti, masalah sumberdaya manusia pada kelembagaan didalam Tim PROKASIH Sumatera Utara tidak menggambarkan sumber daya manusia yang berdisiplin ilmu lingkungan dengan perkataan lain Tim PROKASIH Sumatara Utara tidak memenuhi standar disiplin Ilmu Lingkungan. Dari hasil penelitian penulis bahwa kondisi air pada daerah aliran sungai Deli berkualitas jelek yang berarti program kali bersih untuk daerah aliran sungai Deli tidak berjalan sebagaimana mestinya hal ini disebabkan : (1) tidak adanya sanksi yang akan dibebankan kepada pelanggar peraturan-peraturan tersebut, (2) tidak mengikut sertakan lembaga swadaya masyarakat dalam pengawasan lingkungan, (3) kurangnya informasi kepada masyarakat tentang pencemaran air sungai Deli secara terbuka dan transparan. | en_US |