dc.description.abstract | Hadirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, beserta produk peraturan
turunan lainnya telah membawa harapan baru bagi lahirnya upaya-upaya untuk
meningkatkan kapasitas masyarakat Desa Buluh Duri, termasuk bagi pemuda. Upaya
peningkatan kapasitas pemuda Desa Buluh Duri dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa
(BUMDes) Buluh Duri Mandiri (BUDUMA) melalui pengembangan Unit Wisata Arung
Jeram. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh dari pemberdayaan yang
terdiri dari enabling, empowering, dan protecting terhadap kapasitas pemuda Desa Buluh
Duri dalam pengembangan Unit Wisata Arung Jeram BUMDes BUDUMA. Penelitian
ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif melalui survey pada sampel 38 orang
responden. Analisis data dilakukan dengan menggunakan uji regresi linier berganda.
Hasil analisis parsial dengan mengunakan uji T menunjukkan pada ketiga variabel
independen yang diuji, yaitu enabling, empowering, dan protecting memiliki pengaruh
positif dan signifikan terhadap variabel kapasitas pemuda Desa Buluh Duri. Hasil analisis
yang dilakukan secara simultan dengan mengunakan uji F menunjukkan variabel
independen yang terdiri dari enabling, empowering, dan protecting secara serempak
berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen yaitu kapasitas pada pemuda Desa
Buluh Duri. | en_US |