dc.description.abstract | Sumberdaya ikan bersifat common property resources atau sumberdaya
milik bersama dan bersifat open access atau terbuka. Karakteristik tersebut dapat
menimbulkan suatu anggapan “siapa cepat dia dapat” atau kompetisi dalam proses
penangkapan ikan. Umumnya, kondisi open access akan menimbukan tangkap
lebih (overfishing). Sebagai dampaknya, beberapa perairan Indonesia seperti
pantai Timur Sumatera, Utara Jawa dan Bali, telah melampaui batas maksimum
penangkapan ikan sehingga mengancam kapasitas keberlanjutan usaha perikanan
(Nikijuluw, 2002).
Potensi sumberdaya perikanan menurut Naamin et al. (1991) diacu dalam
Yurson (2005), merupakan segala kemampuan yang dimiliki oleh sumberdaya
perikanan yang dapat digali, dimanfaatkan dan dikembangkan sesuai dengan
keinginan. Sumberdaya perikanan dikenal sebagai renewable, yang dapat pulih
secara alami, dan apabila tidak dimanfaatkan secara optimal akan dapat
menimbulkan kerugian. Namun pada dasarnya pemanfaatan yang optimal harus
diikuti dengan adanya suatu keberlanjutan pemanfaatan yang secara terusmenerus
(Yurson, 2005). | en_US |