Pelaksanaan Penyuluhan dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak untuk Memenuhi Kewajiban Perpajakan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam
Abstract
Dalam realitas pelaksanaan Self Assesment System masih ada kendala, mengingat tidak semua wajib pajak menyadari dan mampu memahami ketentuan-ketentuan pajak yang berlaku. Hal ini wajar mengingat latar belakang pendidikan dan penerimaan informasi masing-masing wajib pajak adalah berbeda-beda. Untuk wajib pajak yang tingkat pemahamannya sudah memadai mengenai pajak, maka Self Assesment System tidak begitu bermasalah, namun bila terjadi sebaliknya maka akan berpengaruh negatif dalam pelaksanaan perpajakan. Wajib pajak masih sangat rendah pemahamannya tentang perpajakan, sebagian besar berasal dari daerah terpencil yang kurang informasinya tentang penyuluhan perpajakan.Hal ini wajar mengingat wajib pajak bertempat tinggal di daerah pedesaan dimana tingkat pendidikan dan penerimaan informasi masih cukup rendah dibandingkan dengan wajib pajak yang tinggal di perkotaan. Mengingat sebagian besar wajib pajak masih belum memahami pajak serta aturan-aturan perpajakan, maka peranan penyuluhan sangat penting.Dengan adanya penyuluhan ini, maka diharapkan masyarakat semakin sadar tentang kewajibannya sebagai warga negara, yaitu dalam hal membayar pajak serta mampu memenuhi kewajiban pajaknya tersebut sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]