Pelaksanaan Penyuluhan dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam
Abstract
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dijelaskan bahwa sistem perpajakan
yang berlaku di Indonesia adalah Self Assessment.Hal ini berarti wajib pajak diberikan
kepercayaan penuh untuk menghitung dan memperhitungkan, menyetor dan melaporkan
kewajiban perpajakannya sedangkan aparat pajak berkewajiban melakukan pembinaan dan
pengawasan terhadap wajib pajak dalam rangka melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Praktik Kerja Lapangan Mandiri (PKLM) secara sederhana adalah suatu cara kerja yang
langsung dapat membimbing kita kedalam dunia kerja yang nyata guna memberikan kita arah
dan cara yang lebih baik dalam melakukan pekerjaan. Sedangkan yang dimaksud dengan Praktik
Kerja Lapangan Mandiri (PKLM) secara umum adalah kegiatan intrakurikuler yang dilakukan
oleh mahasiswa secara mandiri yang bertujuan memberikan pengalaman praktis dilapangan yang
berhubungan langsung dengan teori-teori keahlian yang diterima dari para dosen, khususnya
dosen Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan FISIP USU. Karena sifatnya hanya
untuk memberikan pengalaman dan belajar keahlian secara praktis, maka bantuan yang diberikan
cenderung terbatas.
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]