| dc.description.abstract | Penelitian ini berjudul Studi Kasus Masyarakat Suku Batak Toba di Desa
Unjur Dan Masyarakat Batak Karo di Desa Surbakti Terhadap Suku Batak Toba
Dalam Mempersepsi Nilai-Nilai Perkawinan Antarsuku Tersebut. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat Batak Karo di Desa
Surbakti, Kabupaten Karo terhadap masyarakat Batak Toba, dan sebaliknya
persepsi mayarakat Batak Toba di Desa Unjur, Kabupaten Samosir terhadap
masyarakat Batak Karo. Selain daripada itu tujuan lainnya dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui pergeseran nilai-nilai kebudayaan yang terjadi di
masing-masing suku, Batak Karo dan Batak Toba dalam memahami arti
perkawinan antarsuku tersebut.
Penelitian ini bersifat kualitatif dengan metode studi kasus, artinya hanya
berlaku di dua daerah yang sudah ditetapkan oleh peneliti, yaitu Desa Unjur,
Kabupaten Samosir dan Desa Surbakti, Kabupaten Karo. Teknik yang digunakan
adalah wawancara mendalam kepada informan yang ditemukan oleh peneliti
dengan purpossive sampling, dengan kriteria tertentu yaitu bapak atau ibu yang
sudah mempunyai anak berumur 17 tahun ke atas, karena umur 17 tahun adalah
masa bagi seorang anak diakui secara kewarganegaraan dan masuk dalam fase
muda (pubertas), mulai tertarik dengan lawan jenis. Subjek penelitian di Desa
Surbakti ada sebanyak enam keluarga Batak Karo, dan sebanyak lima keluarga
Batak Toba di Desa Unjur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan masyarakat
Batak Karo di Desa Surbakti tidak pernah memegang prinsip melarang anak untuk
pacaran atau menikah dengan orang Batak Toba, sebaliknya masyarakat Batak
Toba di Desa Unjur yang menekankan nilai itu kepada anak dalam keluarga.
Faktor lain yang mempengaruhi persepsi masyarakat Batak Toba di Desa Unjur
terhadap masyarakat Batak karo ini adalah hambatan komunikasi seperti stereotip,
etnosentrisme dan juga prasangka. Secara keseluruhan, hal yang paling disoroti
oleh masing-masing suku ketika diperhadapkan dengan perkawinan antarsuku
Batak Karo dengan Batak Toba adalah ketidaksesuaian adat istiadat budaya, dan
bahasa. Dan agama menjadi hal yang paling utama untuk mempertimbangkan
perkawinan antarsuku tersebut, Batak Karo dan Batak Toba. | en_US |