Pelaksanaan Kegiatan Ekstensifikasi dalam Rangka Meningkatkan Jumlah Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat
Abstract
Pemerintah melaksanakan perbaikan dan pembangunan untuk mewujudkan
masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera di segala bidang. Dalam melaksanakan
pembangunan di semua sektor, pemerintah tentu membutuhkan dana yang
diantaranya berasal dari pajak. Pada dasarnya, pajak merupakan kontribusi wajib
berdasarkan undang-undang, yang harus dibayar oleh seluruh Wajib Pajak tanpa
mendapat imbalan secara langsung yang akan digunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat. Setiap warga Negara Indonesia yang telah berpenghasilan di atas
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) wajib untuk membayar pajak. Setiap badan
usaha wajib terdaftar sebagai Wajib Pajak dan melakukan kewajiban perpajakannya.
(DIRJEN PAJAK, 2012)
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]