Show simple item record

dc.contributor.advisorBadaruddin
dc.contributor.authorTambunan, Novrizal
dc.date.accessioned2022-11-10T05:23:07Z
dc.date.available2022-11-10T05:23:07Z
dc.date.issued2015
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/57205
dc.description.abstractPemerintah melaksanakan perbaikan dan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera di segala bidang. Dalam melaksanakan pembangunan di semua sektor, pemerintah tentu membutuhkan dana yang diantaranya berasal dari pajak. Pada dasarnya, pajak merupakan kontribusi wajib berdasarkan undang-undang, yang harus dibayar oleh seluruh Wajib Pajak tanpa mendapat imbalan secara langsung yang akan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Setiap warga Negara Indonesia yang telah berpenghasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) wajib untuk membayar pajak. Setiap badan usaha wajib terdaftar sebagai Wajib Pajak dan melakukan kewajiban perpajakannya. (DIRJEN PAJAK, 2012)en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePelaksanaan Kegiatan Ekstensifikasi dalam Rangka Meningkatkan Jumlah Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Baraten_US
dc.identifier.nimNIM122600020
dc.identifier.nidnNIDN0025056802
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages72 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record