Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia
View/ Open
Date
2015Author
Irsal, Muhammad
Advisor(s)
Yahya, Adi Gampo
Metadata
Show full item recordAbstract
Pemungutan pajak merupakan perwujudan dari pengabdian dan peran serta
wajib pajak secara langsung dan bersama-sama dalam melaksanakan kewajiban
perpajakakan yang diperlukan untuk pembiyaan negara dan pembangunan nasional.
Tanggung jawab atas pelaksanaan pajak sebagai pencerminan kewajiban dibidang
perpajakan berada pada anggota masyarakat wajib pajak itu sendiri.
Pemerintah dalam hal ini sebagai aparat perpajakan,sesuai dengan fungsinya
berkewajiban melakukan pembinaan, penelitian, dan pengawasan terhadap
pelaksanaan kewajiban perpajakan dari wajib pajak berdasarkan ketentuan yang
digariskan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]
