
View/ Open
Date
2022Author
Tarigan, Theresia Brigita
Advisor(s)
Munawarah
Metadata
Show full item recordAbstract
Pada zaman era globalisasi dimana persaingan semakin tinggi untuk
mendapatkan pekerjaan agar menghasilkan pendapatan tetapi tingkat lapangan
kerja lebih sedikit dari pada tingkat pertumbuhan penduduk yang sangat drastis
meningkat. Masyarakat dituntut untuk bersaing secara global serta dituntut untuk
menjadi kreatif untuk mendapatkan sebuah pendapatan pada saat ini usaha mikro
adalah salah satu andalan untuk mengatasi masalah tersebut. Tetapi dengan kendala
tidak adanya modal awal ataupun kurangnya modal awal untuk membangun sebuah
usaha mikro. Disinilah salah satu fungsi bank sebagai penyalur dana kredit kepada
masyarakat agar dapat memenuhi modal awal untuk membuat suatu usaha kecil
serta mendukung kelangsungan kegiatan bisnis.
Kredit merupakan fasilitas keuangan yang memungkinkan badan usaha atau
seseorang untuk meminjam uang dan menggembalikannya dalam jangka waktu
yang sudah disepakati kedua belah pihak. Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun
1998 Pasal 1 ayat 11 menyebutkan kredit merupakan penyedian uang atau tagihan
yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan pinjam meminjam
untuk melunasi utangnya dengan jangka waktu tertentu dan dengan pemberian
bunga. Dalam pemberian kredit terdapat unsur esensial dari kredit adalah
kepercayaan dari bank sebagai kreditur terhadap nasabah peminjam sebagai
debitur. Kepercayaan tersebut timbul karena dipenuhinya segala ketentuan dan
persyaratan untuk memperoleh kredit bank oleh debitur. Makna dari kepercayaan tersebut adalah adanya keyakinan dari bank sebagai kreditur bahwa kredit yang
diberikan akan sungguh-sungguh diterima kembali dalam jangka waktu tertentu
sesuai kesepakatan. Bank juga banyak menawarkan berbagai produk perbankan
dana dan produk pinjaman jasa lainnya. Dalam produk pinjamannya bank
mempunyai penyaluran kredit yang dapat dilihat dari tujuannya, jangka waktunya,
jaminannya, orangnya dan tempat kediamannya (Viesthzal,dkk,2005).
PT. Bank Sumut Pusat Medan merupakan salah satu bank di Indonesia yang
berperan dalam memberikan kredit. Salah satu jenis kredit yang ada pada PT. Bank
Sumut Pusat Medan yaitu kredit konsumtif dalam bentuk kredit pegawai. Kredit
pegawai yaitu kredit yang diperuntukkan kepada para pegawai PT. Bank Sumut
Pusat Medan yang masih aktif dan merupakan pegawai tetap yang sudah memenuhi
syarat di instansi tersebut.
Collections
- Diploma Papers [1615]