Tata Cara Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan di PT. Perkebunan Nusantara IV
Abstract
Salah satu aspek penunjang dalam keberhasilan pencapaian tujuan pembangunannasional selain dari aspek sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya lainnya adalah ketersediaan dana pembangunan baik yang diperoleh dari sumber-sumber pajak maupunnon pajak. Salah satu aspek yang dibahas di dalam tulisan ini adalah mengenai pajak.Pajakialahiuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapatjasa timbal balik (kontraprestasi) yanglangsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk pengeluaran umum. Penghasilan dari sumber pajak meliputi berbagai sektor perpajakan antara lain diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB merupakan salah satu faktor pemasukan bagi negara yang cukup potensial dan berkontribusi terhadap pendapatan Negara. Strategisnya PBB tersebut tidak lain karena objeknya meliputi seluruh bumi dan bangunan yang berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]