Prosedur Pelaksanaan Penagihan Terhadap Wajib Pajak dalam Pencapaian Pelunasan Tunggakan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematangsiantar
View/ Open
Date
2017Author
Purba, Dini Lestari
Advisor(s)
Jafar, Hotmal
Metadata
Show full item recordAbstract
Penagihan pajak adalah serangkaian tindakan agar penanggung pajak
melunasi utang pajaknya, Penagihan dimulai dengan penerbitan surat teguran yang
berfungsi untuk memperingaktkan wajib pajak agar segera melunasi utang pajaknya
yang telah lewat jatuh tempo. Apabila pernyataan ini tidak dihiraukan oleh wajib
pajak, pajak yang terutang ditagih dengan surat paksa dan dapat dilanjutkan dengan
penyitaan barang-barang, penyandraan dan menjual barang yang telah disita wajib
pajak atau penanggung pajak. Dalam melakukan tugasnya aparatur pajak harus
didukung dengan berbagai faktor penunjang salah satunya adalah penerapan strategi
meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka pelunasan dan pencairan
tunggakan pajak yang terutang sesuai dengan prosedur penagihan sehingga
tercapainya pelunasan tunggakan pajak yang semestinya untuk meningkatkan
penerimaan negara. Dengan pelunasan tunggakan pajak tersebut maka potensi dari
para aparat pajak atau fiskus sangat dibutuhan dalam hal penagihan pajak .
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]