Pelaksanaan Penagihan Tunggakan Pajak Pasif dan Pajak Aktif terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah
View/ Open
Date
2017Author
Sebayang, Josua Agustika
Advisor(s)
Hasan, Harmaini
Arifin, Syamsul Bahri
Metadata
Show full item recordAbstract
Kemajuan sistem perpajakan di suatu negara diikuti dengan semakin tingginya pertumbuhan ekonomi di negara tersebut.Seperti halnya di Indonesia, karena tidak dapat dipungkiri penerimaan dari pajak merupakan kontribusi terbesar untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.Begitu pentingnya perpajakan, sehingga diseminasi pengetahuan perpajakan melalui pendidikan formal dan pelatihan-pelatihan perpajakan di perguruan tinggi serta sosialisasi perpajakan yang dilaksanakan Direktoral Jenderal Pajak semakin gencar dilakukan.Banyaknya Wajib Pajak yang melakukan kesalahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan lebih banyak disebabkan ketidaktahuan mengenai aturan-aturan perpajakan yang semakin rumit dan kompleks. Oleh karena itu, terlebih dahulu penulis ingin menjelaskan secara singkat apa itu pajak. Pengertian pajak secara umum adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]