Show simple item record

dc.contributor.advisorHasan, Harmaini
dc.contributor.advisorArifin, Syamsul Bahri
dc.contributor.authorSebayang, Josua Agustika
dc.date.accessioned2022-11-11T03:43:58Z
dc.date.available2022-11-11T03:43:58Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/57994
dc.description.abstractKemajuan sistem perpajakan di suatu negara diikuti dengan semakin tingginya pertumbuhan ekonomi di negara tersebut.Seperti halnya di Indonesia, karena tidak dapat dipungkiri penerimaan dari pajak merupakan kontribusi terbesar untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.Begitu pentingnya perpajakan, sehingga diseminasi pengetahuan perpajakan melalui pendidikan formal dan pelatihan-pelatihan perpajakan di perguruan tinggi serta sosialisasi perpajakan yang dilaksanakan Direktoral Jenderal Pajak semakin gencar dilakukan.Banyaknya Wajib Pajak yang melakukan kesalahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan lebih banyak disebabkan ketidaktahuan mengenai aturan-aturan perpajakan yang semakin rumit dan kompleks. Oleh karena itu, terlebih dahulu penulis ingin menjelaskan secara singkat apa itu pajak. Pengertian pajak secara umum adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePelaksanaan Penagihan Tunggakan Pajak Pasif dan Pajak Aktif terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisahen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM142600080
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages72 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record