Show simple item record

dc.contributor.advisorSibarani, Magdalena L. L.
dc.contributor.authorNababan, Angel Aprilda
dc.date.accessioned2022-11-11T03:55:36Z
dc.date.available2022-11-11T03:55:36Z
dc.date.issued2022
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/58024
dc.description.abstractMenurut Rangkuti (2017) Pelayanan prima adalah suatu pelayanan terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan, baik pelanggan di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan, pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam sebuah instansi Pelayanan adalah aktivitas yang memiliki peranan penting dalam mencapai tujuan dari setiap perusahaan atau lembaga yang berhubungan langsung terhadap pelanggan atau masyarakat. Tujuan utama dari pelayanan prima adalah terwujudnya standar Pelayanan yang baik dapat dilihat dari kepuasaan masyarakat dalam menerima pelayanan. Pelayanan bukan sekedar melayani saja melainkan menyediakan pelayanan fasilitas yang sesuai dan memadai pada instansi. Pada hakikatnya pelayanan prima merupakan tolak ukur terhadap instansi atau perusahaan yang akan disampaikan kepada pelanggan atau masyarakat, sehingga dapat memberikan kepuasaan kepada pelanggan atau masyarakat yang baik berupa produk maupun jasa. Menurut Moenir (2015:27) pelayanan pada hakikatnya suatu kegiatan yang berupa proses, agar pelayanan berlangsung secara rutin dan berkesinambungan yang meliputi kegiatan masyarakat, maka dari pelaksanaan harus dapat memenuhi persyaratan, seperti tingkah laku yang sopan, cara menyampaikan sesuatu yang berkaitan dengan apa yang seharusnya diterima oleh orang yang bersangkutan, waktu menyampaikan yang tepat, dan keramatamahan. Dari pembahasan diatas peneliti mengambil kesimpulan bahwa layanan yang memuaskan pelanggan atau masyarakat sangat dipengaruhi oleh sikap dari pemberi layanan. Dalam meningkatkan pelayanan prima dikantor kecamatan medan petisah diperlukan adanya kualitas pelayanan public yang efektif pada masyarakat. Pada Kantor Kecamatan Medan Petisah bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yaitu pengurusan administrasi kependudukan diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Lahir, Surat Pindah, dan Kartu Keluarga (KK). Kantor Kecamatan Medan Petisah adalah lembaga salah satu kegiatan didalamnya ialah mengurus administrasi kependudukan, dimana ketepatan dan kecepatan sangat diperlukan dalam prosesnya. Berdasarkan kondisi yang ada di Kantor Kecamatan Medan Petisah pengurusan administrasi kependudukan tidak sesuai dengan SOP yang ada di lembaga tersebut. Berdasarkan penjelasan diatas penulis tertarik untuk melakukan observasi di Kantor Kecamatan Medan Petisah dengan judul “ Analisis Pelayanan Prima di Kantor Kecamatan Medan Petisah”.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleAnalisis Pelayanan Prima di Kantor Kecamatan Medan Petisahen_US
dc.identifier.nimNIM192103001
dc.identifier.nidnNIDN0015087004
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI63412#Kesekretariatan
dc.description.pages46 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record