dc.description.abstract | Menurut Rangkuti (2017) Pelayanan prima adalah suatu pelayanan terbaik
dalam memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan, baik pelanggan di dalam
perusahaan maupun di luar perusahaan, pelayanan menjadi salah satu faktor
penting dalam sebuah instansi Pelayanan adalah aktivitas yang memiliki peranan
penting dalam mencapai tujuan dari setiap perusahaan atau lembaga yang
berhubungan langsung terhadap pelanggan atau masyarakat.
Tujuan utama dari pelayanan prima adalah terwujudnya standar Pelayanan
yang baik dapat dilihat dari kepuasaan masyarakat dalam menerima pelayanan.
Pelayanan bukan sekedar melayani saja melainkan menyediakan pelayanan
fasilitas yang sesuai dan memadai pada instansi. Pada hakikatnya pelayanan prima
merupakan tolak ukur terhadap instansi atau perusahaan yang akan disampaikan
kepada pelanggan atau masyarakat, sehingga dapat memberikan kepuasaan
kepada pelanggan atau masyarakat yang baik berupa produk maupun jasa.
Menurut Moenir (2015:27) pelayanan pada hakikatnya suatu kegiatan yang
berupa proses, agar pelayanan berlangsung secara rutin dan berkesinambungan
yang meliputi kegiatan masyarakat, maka dari pelaksanaan harus dapat
memenuhi persyaratan, seperti tingkah laku yang sopan, cara menyampaikan
sesuatu yang berkaitan dengan apa yang seharusnya diterima oleh orang yang
bersangkutan, waktu menyampaikan yang tepat, dan keramatamahan. Dari
pembahasan diatas peneliti mengambil kesimpulan bahwa layanan yang memuaskan pelanggan atau masyarakat sangat dipengaruhi oleh sikap dari
pemberi layanan.
Dalam meningkatkan pelayanan prima dikantor kecamatan medan petisah
diperlukan adanya kualitas pelayanan public yang efektif pada masyarakat. Pada
Kantor Kecamatan Medan Petisah bentuk pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat yaitu pengurusan administrasi kependudukan diantaranya Kartu Tanda
Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Lahir, Surat Pindah, dan
Kartu Keluarga (KK). Kantor Kecamatan Medan Petisah adalah lembaga salah
satu kegiatan didalamnya ialah mengurus administrasi kependudukan, dimana
ketepatan dan kecepatan sangat diperlukan dalam prosesnya. Berdasarkan kondisi
yang ada di Kantor Kecamatan Medan Petisah pengurusan administrasi
kependudukan tidak sesuai dengan SOP yang ada di lembaga tersebut.
Berdasarkan penjelasan diatas penulis tertarik untuk melakukan observasi di
Kantor Kecamatan Medan Petisah dengan judul “ Analisis Pelayanan Prima di
Kantor Kecamatan Medan Petisah”. | en_US |