Show simple item record

dc.contributor.advisorBatubara, Alwi Hashim
dc.contributor.authorLubis, Abidah Sari
dc.date.accessioned2022-11-11T06:42:16Z
dc.date.available2022-11-11T06:42:16Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/58279
dc.description.abstractDitinjau dari sejarah, masalah pajak sudah ada sejak zaman dahulu walaupun pada saat itu namanya bukan "pajak" tetapi masih merupakan pemberian yang bersifat sukarela dari rakyat kepada pemimpinnya. Perkembangan selanjutnya pemberian itu berubah menjadi upeti yang sifat pemberiannya dipaksakan dalam arti bahwa itu bersifat "wajib" dan ditetapkan secara sepihak oleh Negara, Dengan kata lain "pajak" yang semula merupakan pemberian berubah menjadi pungutan, dan hal ini dianggap wajar karena kebutuhan negara akan dana semakin besar dalam rangka untuk memelihara kepentingan negara yaitu untuk mempertahankan negara dan melindungi rakyatnya dari serangan musuh maupun untuk melaksanakan pembangunan. Dengan demikian sejarah pemungutan pajak mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan negara baik di bidang ekonomi, sosial, dan kenegaraan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleTata Cara Pengajuan Restitusi Pajak Pertambahan Nilai pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawanen_US
dc.identifier.nimNIM102600049
dc.identifier.nidnNIDN0031085604
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages105 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record