Tata Cara Penyitaan terhadap Wajib Pajak untuk Mengurangi Tunggakan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Medan Timur (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan)
View/ Open
Date
2016Author
Nursyifa, Nisa Ajeng
Advisor(s)
Revida, Erika
Metadata
Show full item recordAbstract
Berdasarkan ketetapan Undang-Undang No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah dengan Undang-Undang No.16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan disebukan, bahwa Pajak merupakan Kontribusi Wajib kepada Negara yang terutang oleh Orang Pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang yang tidak mendapat imbalan langsung (kontraprestasi) dan digunakan untuk keperluan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional. Dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata disegala bidang aspek diperlukan adanya peningkatan sumber penerimaan Negara, maka pemerintah mengupayakan agar sumber penerimaan pajak dapat terus meningkat setiap tahunnya.
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]