Show simple item record

dc.contributor.advisorTarigan, Tety Marlina
dc.contributor.authorJuliana, Annisa
dc.date.accessioned2022-11-11T07:15:47Z
dc.date.available2022-11-11T07:15:47Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/58345
dc.description.abstractPajak merupakan sumber penerimaan yang utama bagi negara disamping sumber-sumber lainnya. Akan tetapi pemungutan pajak pada saat ini dirasakan oleh masyarakat sebagai beban yang berat, sebab dari penetapan jumlah pajak, jenis pajak maupun tata carapemungutannya. Menurut masyarakat pajak hanyalah sebuah kewajiban yang semata-mata harus dilaksanakan masyarakat secara patuh kepada negara. Salah satu pajak yang terdapat di Negara Indonesia adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang merupakan pajak pusat yang hanya menangani perkebunan, perhutanan, dan pertambangan (PBB-3). Sedangkan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-2) yang tertera dalam peraturan daerah nomor 3 Tahun 2011 yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat sekarang sudah dialihkan ke pemerintah daerah. Sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan langkah yang sangat strategis untuk lebih memantapkan kebijakan desentralisasi Fiskal, khususnya dalam rangka membangun hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang lebih ideal.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePelaksanaan Penyelesaian Keberatan Atas Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan (Studi Kasus pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM132600075
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages50 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record