Tinjauan Atas Tingkat Kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Secara E-Filing pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah
View/ Open
Date
2017Author
Ginting, Ryanita A
Advisor(s)
Sihombing, Marlon
Metadata
Show full item recordAbstract
Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang paling potensial. Sejak
dilakukannya reformasi pajak yang pertama pada tahun 1984, diharapkan
penerimaan pajak sebagai sumber utama pembiayaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) dapat dipertahankan kesinambungannya. Sebagai sumber
penerimaan yang menjadi sumber utama, otomatis dana dari pajak sangat berperan
dalam neraca keuangan pemerintahan. Manfaat pajak bisa dilihat dan rasakan
dalam kehidupan sehari-hari hampir disemua sektor seperti, fasilitas kesehatan,
transportasi, pendidikan, sarana dan prasarana umum, dan lain-lain. Mengingat
begitu pentingnya peranan pajak maka dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak
telah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak.
Diharapakan upaya yang dilakukan mampu untuk dijadikan sebagai penggerak
pembangunan yang sedang dan akan terjadi.
Tanggung jawab dibidang perpajakan sebagai pencerminan kewajiban
kenegaraan berada pada setiap Warga Negara sebagai Wajib Pajak. Hal ini sesuai
dengan sistem self assessment yang dianut dalam Sistem Perpajakan Indonesia.
Artinya setiap Wajib Pajak bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kewajiban
pembayaran pajak, pelaporan pajak dan pemberitahuan pajak yang terutang
kepada pemerintah, yang dalam hal ini diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]