Show simple item record

dc.contributor.advisorArlina
dc.contributor.authorGinting, Irham Zulpahmi
dc.date.accessioned2022-11-14T04:42:55Z
dc.date.available2022-11-14T04:42:55Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/59071
dc.description.abstractWajib pajak (WP) adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-udangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungutan pajak atau pemotongan pajak tertentu. Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang dalam kegiatan usaha atau kegiatannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar daerah pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar daerah pabean. Perusahaan dapat berbentuk usaha perseorangan atau badan yang dapat berupa Perseroan Terbatas, Perseroan Komanditer, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nama dan dalam bentuk apapun, Persekutuan, Perseroan, atau Perkumpulan Koperasi, Yayasan Lembaga, Badan Usaha Tetap (BUT) dan bentuk usaha lainnya termasuk bentuk usaha kerja koperasi. Dengan memperlihatkan hal tersebut diatas penulis tertarik membuat laporan tugas akhir dengan judul : “Mekanisme Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat”en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleMekanisme Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) DiKantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Baraten_US
dc.typeThesis
dc.identifier.nimNIM102600103
dc.identifier.nidnNIDN0004035605
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages51 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record