| dc.description.abstract | Tatausaha merupakan bagian yang memiliki andil yang cukup penting dalam
memberikan bantuan berupa pelayanan administrasi baik kepada bagian-bagian lain
dalam organisasi maupun keluar organisasi. Tatausaha pada intinya adalah tugas
pelayanan dimana tatausaha melayani pelaksanaan pekerjaan operatif dengan
menyediakan berbagai keterangan-keterangan yang diperlukan, sehingga membantu
pihak pimpinan dalam membuat keputusan dan melakukan tindakan yang tepat.
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana peranan tatausaha
dalam melaksanakan fungsi pelayanan administrasi pada Kantor Dinas Sosial
Provinsi Sumatera Utara, serta untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi kendala
bagian tatausaha dalam melaksanakan fungsi pelayanan administrasi. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisa kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, bagian tatausaha Kantor Dinas Sosial Provinsi
Sumatera Utara sudah melakukan tugasnya dengan baik, dimana tugas tersebut adalah
melayani sesuatu pekerjaan operatif dengan menyediakan berbagai keterangan yang
diperlukan, menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi, dan
untuk melancarkan kehidupan dan perkembangan organisasi dalam suatu
keseluruhan. Namun keterbatasan peralatan dan perlengkapan tatausaha yang tersedia
serta kurangnya metode kerja yang baik dalam melaksanakan pekerjaan
ketatausahaan perlu dibenahi lagi supaya kegiatan tatausaha tersebut dapat berjalan
dengan efektif dan efisien. | en_US |