Penerapan Konsep Entrepreneurship dalam Kebijakan Pelayanan Kesehatan (Studi Dekriptif pada Dinas Kesehatan Kota Medan)
Abstract
Sesuai dengan UUD 1945, pembangunan kesehatan merupakan upaya
untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh
pelayanan kesehatan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu
investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mendukung
pembangunan ekonomi, serta memiliki peran penting dalam upaya
penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk
memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan
kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat (1) dan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Pembangunan
kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas
sumber daya manusia, yang antara lain diukur dengan Indeks Pembangunan
Manusia (IPM). Dalam pengukuran IPM, kesehatan adalah salah satu komponen
utama selain pendidikan dan pendapatan. Kesehatan juga merupakan investasi
untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam
upaya penanggulangan kemiskinan. Dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan
dibutuhkan perubahan cara pandang (mindset) dari paradigma sakit ke paradigma
sehat, sejalan dengan visi Indonesia Sehat 2010.
Collections
- Undergraduate Theses [1936]
