Show simple item record

dc.contributor.advisorRevida, Erika
dc.contributor.authorSilaen, Frans Syofian
dc.date.accessioned2022-11-15T02:05:20Z
dc.date.available2022-11-15T02:05:20Z
dc.date.issued2009
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/59737
dc.description.abstractBirokrasi merupakan wahana utama dalam penyelenggaraan negara. Pada kenyataannya birokrasi tidak senantiasa dapat menyelenggarakan tugas dan fungsinya secara otomatis dan independen yang disebabkan oleh berbagai faktor yang merupakan penyakit (patologi) birokrasi. Korupsi merupakan salah satu jenis patologi birokrasi yang sudah tersistematis yang membuat sulitnya perwujudan Good Governance dan Clean Government yang merupakan wujud dari reformasi birokrasi. Melihat kondisi ini Pemerintah Indonesia membentuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang bertugas untuk memberantas korupsi tersebut. Sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia yang sifatnya represif tidak menyadari betapa luasnya jangkauan korupsi yang dilakukan sehingga pemberantasan korupsi sering mengalami kemandekan. KPK yang melakukan cara pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi berusaha untuk bangkit dari kungkungan represif yang sifatnya menuntut adanya pemerintahan yang lebih bertanggung jawab dan bersih serta menggalang dukungan masyarakat Program pencegahan KPK dalam satu masa keperiodean 2008-2011 yang masih berlangsung sampai saat ini yang didasari oleh peningkatan kejujuran, efisiensi dan keadilan secara fundamental dari pemerintah serta peningkatan peran masyarakat yang dilakukan dengan meningkatkan harmonisasi antara pemerintah dengan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh program pencegahan KPK selama satu tahun masa keperiodean 2008-2011 untuk mencapai tujuan KPK yang telah dirumuskan dalam Rencana Strategis 2008- 2011. Untuk mengarahkan penelitian ini, maka metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu dengan menggambarkan keadaan objektif penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya yang kemudian di analisis untuk menghasilkan kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pencegahan korupsi KPK sudah mengarah pada pencapaian tujuan yang direncanakan yaitu peningkatan koordinasi antar lembaga pemerintah dan swasta, dan penelitian korupsi yang berkelanjutan, serta pendidikan anti korupsi bagi masyarakat. Namun belum menunjukkan adanya hasil pencegahan yang substansial yaitu kesadaran akan bahaya korupsi dan kejujuran para birokrat yang berpengaruh terhadap terciptanya good governance dan clean government.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectEvaluasi Kebijakanen_US
dc.subjectProgram Pencegahan Korupsien_US
dc.titleEvaluasi Program Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ( Studi tentang Rencana Strategis KPK Tahun 2008-2011)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM040903008
dc.identifier.nidnNIDN0021086206
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI63201#Ilmu Administrasi Publik
dc.description.pages231 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record