Implementasi LARASITA (Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah) sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik ( Studi pada Badan Pertanahan Nasional Kota Medan)
Abstract
Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (LARASITA) merupakan program
yang memadukan teknologi informasi dengan pelayanan petugas BPN dalam
bentuk pelayanan bergerak, diharapkan mampu menghapus praktik persoalan
sertifikat tanah dan memberikan kemudahan serta akses yang murah dan cepat
dalam mewujudkan kepastian hukum. Tujuannya, adalah untuk menembus
daerah-daerah yang sulit dijangkau, sehingga masyarakat yang tinggal di daerah
terpencil tersebut dengan mudah mendapatkan pelayanan pertanahan tanpa harus
menempuh jarak yang jauh dan biaya transportasi yang besar. Melalui
LARASITA diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan dan
dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi LARASITA
(Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah) sebagai upaya peningkatan kualitas
publik. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara kepada
implementor, pembagian kuesioner untuk masyarakat, observasi dan dokumentasi.
Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dan
juga analisa data tabel frekuensi tunggal serta SPSS For Windows non parametrik
versi 16,0.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa
Implementasi LARASITA telah berjalan cukup baik dan sudah cukup dapat
meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dapat dilihat dari indikator
implementasi yaitu standar kebijakan, sumber daya, komunikasi, karakteristik
implementor, kondisi sosial ekonomi serta disposisi implementor maupun
indikator kualitas pelayanan publik yaitu transparansi, akuntabilitas, kondisional,
partisipatif, kesamaan hak/keadilan serta keseimbangan hak dan kewajiban sudah
cukup baik.
Collections
- Undergraduate Theses [1936]
