Kesiapan Dusun IV Alue Tengku Muda menjadi Desa Alue Tengku Muda (Studi pada Dusun IV Alue Tengku Muda Desa Alue Sungai Pinang Kecamatan Jeumpa Kab. Aceh Barat Daya)
Abstract
Sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat tentang perubahan di era
reformasi, maka sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2008 ini, pemerintah telah
melakukan perubahan-perubahan penting dalam rangka menyerap aspirasi
masyarakat dan mengejawantahkannya dalam rangka peningkatan kehidupan yang
adil, makmur, dan sejahtera. Tuntutan perubahan itu tidak hanya pada tataran
nasional, tapi juga merambah ke tataran daerah. Dalam hal ini aspirasi yang
disuarakan untuk perubahan itu terkait pembangunan yang selama orde baru
dijalankan secara terpusat. Maka diadakanlah revisi-revisi terhadap peraturan
perundang-undangan yang selama ini mengatur hubungan pembangunan yang
dijalankan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Salah satu lokus yang mendapat perhatian penting adalah desa, yang selama
orde baru teralienasi perannya dalam pemberdayaan dan pembangunan. Desa
dengan masyarakatnya yang seharusnya dinamis di masa orde baru berada dalam
kondisi yang distatiskan, tidak berkembang, bahkan musnah nilai-nilai otonominya.
Seiring dengan tuntutan perubahan, akhirnya desa telah dikembalikan keaslian
otonominya oleh pemerintah pusat. Mulai dari keaslian namanya sesuai dengan asal
daerah dan budaya masyarakat setempat, hingga pada pola dan struktur
kepemerintahannya.
Tentang perubahan tersebut telah dituangkan dalam Undang-Undang No. 32
Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 dan Permendagri No 28
Tahun 2006. pada ketiga perundangan tersebut telah termuat secara gamblang
tentang desa yang sudah ada dari awalnya, hingga pada desa hasil pembentukan atau
pemekaran. Di dalam Permendagri Nomor 28 Tahun 2006 tersebut telah disebutkan
tentang syarat-syarat pembentukan desa baru. Keseluruhan produk hukum yang
ada, yang mengatur tentang desa, tentu bertujuan untuk mempercepat proses dan
distribusi hasil-hasil pembangunan yang adil dan merata kepada masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kesiapan Dusun IV
Alue Tengku Muda untuk menjadi Desa Alue Tengku Muda. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode deskriptif dengan menggambarkan fakta seadanya dan
diberikan interpretasi secukupnya atas variabel penelitian sehingga menjawab
permasalahan dan tujuan penelitian. Informan penelitian ini berjumlah 4 orang, yang terdiri dari: Bapak Camat
Jeumpa, Kepala Desa Alue Sungai Pinang, Kepala Dusun IV Alue Tengku Muda, dan
Satu Orang Panitia Pembentukan Desa. Pengambilan sampel secara purposive
sampling. Teknik analisa data yang digunakan adalah analisa data kualitatif yaitu
menguraikan serta menginterpretasikan data yang diperoleh di lapangan dari para
key informan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara substansi latar belakang
keinginan masyarakat Dusun IV Alue Tengku Muda membentuk desa baru adalah
ketidakadilan pembangunan. Sedangkan kesiapan Dusun IV Alue Tengku Muda
untuk menjadi desa belum sepenuhnya memenuhi persyaratan pembentukan desa
sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri Nomor 28 Tahun 2006.
Collections
- Undergraduate Theses [1936]
