Peranan Kantor Administrator Bandar Udara dalam Pengawasan Keselamatan Penerbangan (Studi pada Kantor Administrator Bandar Udara Polonia Medan)
View/ Open
Date
2010Author
Nasution, Anggrainy Inggrid
Advisor(s)
Thamrin, Muhammad Husni
Metadata
Show full item recordAbstract
Beberapa tahun terakhir ini memang terjadi beberapa kecelakaan
penerbangan di Indonesia yang disamping menelan korban jiwa juga harta benda
yang tidak sedikit jumlahnya. Berdasarkan data statistik kecelakaan penerbangan
yang terjadi, baik nasional maupun internasional, 80 persen kecelakaan
disebabkan oleh faktor manusia, sedangkan sisanya akibat faktor lain seperti
mesin dan media. Lebih jauh dapat dijelaskan bahwa kecelakaan sering terjadi
akibat kesalahan, kelalaian, kealpaan, dan keteledoran yang dilakukan oleh
pelaku/operator yang bertugas menerbangkan dan memelihara serta mendukung
kesiapan pesawat terbang. Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna
fungsi pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat pada beberapa bandar
udara yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Kebandarudaraan, maka
berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.79 Tahun 2004,
dibentuklah Kantor Admnistrator Bandar Udara.
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui peranan Kantor Administrator
Bandar Udara Polonia Medan tersebut dalam mengawasi penyelenggaraan
kegiatan kebandarudaraan khususnya pengawasan keselamatan penerbangan,
sehingga diharapkan dapat tercipta pelayanan jasa transportasi udara yang aman,
selamat, dan lancar pada Bandar Udara Polonia Medan.
Dari Data yang diperoleh di lapangan, baik berupa data primer maupun
data sekunder menunjukkan bahwa keberadaan Kantor Administrator Bandar
Udara ternyata efektif dalam upaya menciptakan keselamatan penerbangan
khususnya penerbangan melalui Bandar Udara Polonia Medan. Pengawasan yang
dilakukan Kantor Administrator Bandar Udara Polonia Medan cukup membuat
unsur-unsur terkait dalam dunia penerbangan menjadi lebih peduli terhadap upaya
menciptakan budaya keselamatan penerbangan dan mentaati ketentuan dan
peraturan yang berlaku, sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor KM.79 Tahun 2004 mengenai tata kerja Kantor
Administrator Bandar Udara.
Collections
- Undergraduate Theses [1936]
