Implementasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Agropolitan Kabupaten Dairi (KAKD) dalam Usaha Pengembangan Ekonomi Berbasis Agribisnis
View/
Date
2011Author
Lingga, Paul Christian
Advisor(s)
Ridwan, Mohammad
Metadata
Show full item recordAbstract
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak di
dunia. Hal ini tercatat pada sensus penduduk tahun 2010 yang disingkat dengan SP2010
bahwa jumlah penduduk Indonesia berjumlah sebanyak 237.556.363 juta orang. Sensus
ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik pada tanggal 1 Mei – 15 Juni 2010 dan
dipubliskan pada bulan Agustus 2010. Jumlah ini bertambah sekitar 32,5 juta jiwa dari
jumlah penduduk sebelumnya yang tercatat di tahun 2000 dan menjadikan laju
pertumbuhan penduduk Indonesia menjadi 1,49 persen per tahun. Sekitar 65 % jumlah
penduduk Indonesia hidup di daerah pedesaan, sisanya kurang lebih 35 % menetap di
daerah perkotaan. Jumlah desa di Indonesia mencapai 62.806 buah dan jumlah
kabupaten dan kota sebanyak kurang lebih 440 buah. Daerah pedesaan sangat luas
wilayahnya, sebagian besar penduduknya hidup disektor pertanian dalam arti luas
(meliputi sub-sub sektor tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan, dan
kehutanan), artinya struktur perekonomiannya sangat berat sebelah pada sektor
pertanian atau daerah yang berbasis agraris (agriculture base).
Menyeruaknya arus reformasi mendorong perubahan di berbagai aspek dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam sistem birokrasi di Indonesia.
Kebijakan pemerintah menerapkan otonomi daerah berdasarkan UU No. 32/33 Tahun
2004 dengan memberi wewenang kepada daerah untuk mengatur rumah tangganya
sendiri merupakan langkah awal dalam menghilangkan kelemahan pemerintahan
sentralistik pada masa yang lalu. Dengan desentralisasi diharapkan dalam pemerintahan,
pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat akan dapat lebih ditingkatkan.
Namun dengan adanya perubahan tersebut, maka setiap daerah mendapat tantangan
baru yang bermunculan. Satu diantara sejumlah persoalan yang ada adalah perbedaan
tingkat pembangunan antar wilayah yang satu dengan wilayah lainnnya. Selama ini
pembangunan yang berlangsung di tingkat kabupaten dan kecamatan lebih banyak
terfokus di kota-kota besar sehingga kawasa-kawasan lain pembangunannya terabaikan.
Perbandingan antara kedua wilayah tersebut kemudian dipahami sebagai ketimpangan
atau kesenjangan.
Akibat kesenjangan antara daerah pedesaan dan perkotaan, maka pemerintah
terdorong untuk melakukan percepatan pembangunan daerah pedesaan. Dalam rangka
melakukan percepatan pembangunan perdesaan, telah dilakukan berbagai program dan
kegiatan yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan,
peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelibatan masyarakat dalam proses
pengelolaan pembangunan perdesaan. Salah satu prrogram pembangunan yang
diterapkan di desa adalah pengembangan kawasan Ageopolitan.
Agropolitan merupakan bentuk pembangunan yang memadukan pembangunan
pertanian (sektor basis di perdesaan) dengan sektor industri yang selama ini secara
terpusat dikembangkan di kota-kota tertentu saja. Secara luas pengembangan
agropolitan berarti mengembangkan perdesaan dengan cara memperkenalkan fasilitasfasilitas
kota/modern yang disesuaikan dengan lingkungan perdesaan. Ini berarti tidak
mendorong perpindahan penduduk desa ke kota, tetapi mendorong mereka untuk
tinggal di tempat dan menanamkan modal di daerah perdesaan. Salah satu kabupaten
yang masuk dalam program pengembangan kawasan agropolitan di Provinsi Sumatera
Utara adalah Kabupaten Dairi.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas Implementasi
Kebijakan pengembangan Kawasan Agropolitan Kabupaten Dairi (KAKD) dalam usaha
pengembangan ekonomi berbasis agribisnis di Kecamatan Sidikalang dan Sitinjo
dengan melihat dan menganalisi faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas suatu
kebijakan publik. Dalam penelitian ini, peneliti juga bertujuan untuk melihat programprogram
yang menjadi wujud implementasi kebijakan yang dijalankan oleh SKPD yang
terlibat (BAPPEDA, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi,
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Dairi) serta hambatan atau kendala
apa saja yang dihadapi. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah
metode bentuk analisa deskriptif kualitatif. Unit analisa yang terdiri dari informan kunci
yaitu Kepala Bidang Perekonomian BAPPEDA, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan
Holtikultura (Dinas Pertanian), Kepala Bidang Penyuluhan (Dinas Pertanian), Kepala
Seksi Agroindustri Pertanian (Dinas Perindagkop), Kepala Seksi Perdagangan dalam
Negeri (Dinas Perindagkop), Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Tertentu (Dinas
Bina marga dan Sumber Daya Air) Kabupaten Dairi.
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa implementasi
kebijakan Pengembangan Kawasan Agropolitan Kabupaten Dairi (KAKD) dalam usaha
pengembangan ekonomi berbasis agribisnis khusunya di Kecamatan Sidikalang dan
Kecamatan Sitinjo dipengaruhi oleh 4 (empat) variabel implementasi yang meliputi
Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Organisasi. Dalam proses
penyusunan program kegiatan sampai pada pelaksanaan oleh SKPD terkait, keempat
variabel ini tetap dilaksanakan sehingga tercipta efesiensi implementasi kebijakan yang
cukup efektif di Kecamatan Sidikalang dan Sitinjo, hal ini dapat dilihat dari programprogram
yang telah dilaksanakan oleh SKPD terkait pada tahun 2010 dan 2011. Namun
program-program kebijakan pengembangan Kawasan Agropolitan Kabupaten Dairi
(KAKD) khususnya di Kecamtan Sidikalang dan Sitinjo masih belum dikatakan
berjalan secara maksimal. Adapun yang menjadi penyebabnya adalah keterbatasan
anggaran, fasilitas dan sumber daya manusia baik dari implementor kebijakan maupun
masyarakat petani dan pelaku agribisnis.
Collections
- Undergraduate Theses [1936]
