Implementasi Kebijakan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pada Dinas Kebersihan Kota Medan
View/
Date
2012Author
Simarmata, Rosmeri
Advisor(s)
Trimurni, Februati
Metadata
Show full item recordAbstract
Akuntabilitas adalah salah satu dari 3 pilar utama dari pemerintahan yang 
baik (good governance) yang mewajibkan pemegang amanah 
mempertanggungjawabkan kewenangan yang diberikan padanya baik dalam hal 
keberhasilan maupun kegagalan dari hasil yang dicapai. Untuk mewujudkan 
tujuan itu maka dikeluarkanlah Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas 
Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan Laporan AKIP sebagai media 
pertanggungjawaban secara periodik. Dinas Kebersihan Kota Medan sebagai 
instansi yang berkewenangan memberikan layanan kebersihan prima terhadap 
masyarakat berkewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban kinerjanya 
dalam pencapaian visi dan misi yang telah dirumuskan. 
Penelitian ini bertujuan untuk melihat penerapan AKIP dan mengetahui 
kendala-kendala apa saja yang ditemukan dalam pelaksanaannya pada Dinas 
Kebersihan Kota Medan.
 Teknik penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif 
dengan wawancara dan observasi. Teknik pengambilan subyek penelitian secara 
purposive sampling. Dari teknik ini diperoleh 8 orang informan yang terdiri dari 
Tim LAKIP dan Pegawai Dinas Kebersihan Kota Medan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan diketahui Dinas Kebersihan Kota 
Medan harus berupaya lebih maksimal untuk mengimplementasikan AKIP secara 
khusus dalam penyusunan LAKIP setiap tahun. Hal ini dilihat dari koordinasi 
antara Tim LAKIP dan tiap bidang di Dinas Kebersihan, kualitas dan kuantitas 
pegawai, kecenderungan sikap pegawai dan struktur birokrasi yang ada.
Collections
- Undergraduate Theses [1936]
