Show simple item record

dc.contributor.advisorThamrin, Muhammad Husni
dc.contributor.authorSamosir, Sonya Imelda
dc.date.accessioned2022-11-15T03:46:09Z
dc.date.available2022-11-15T03:46:09Z
dc.date.issued2011
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/59854
dc.description.abstractSebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai tingkat pembangunan yang cukup tinggi. Dalam setiap pembangunan khususnya bangunan gedung, tentunya diperlukan suatu peraturan yang berfungsi sebagai sarana pengendali untuk menjamin bahwa bangunan yang akan dibangun dapat menjamin keselamatan orang-orang yang akan tinggal di dalam gedung tersebut serta orang-orang di sekitar gedung tersebut. Untuk itulah, Izin Mendirikan Bangunan sebagai sarana perizinan dalam rangka mendirikan/merubah bangunan dapat digunakan sebagai standar penyesuaian bangunan yang dapat melindungi keamanan masyarakat serta lingkungan sekitarnya. Selain itu, Izin Mendirikan Bangunan juga dapat digunakan sebagai jaminan hukum yang sah kepada masyarakat terhadap kepemilikan gedung. Izin Mendirikan Bangunan tentunya sangat diperlukan khusunya di Kota Gunungsitoli sebagai daerah rawan bencana alam/gempa bumi. Untuk itulah, karena Izin Mendirikan Bangunan menjadi hal yang penting hal-hal seperti lambannya birokrasi, ketidakjelasan informasi, lamanya pemrosesan perizinan diharapkan tidak lagi menjadi kendala yang dapat menjadi penghambat bagi masyarakat yang ingin mengurus IMB di Kota Gunungsitoli. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu yang merupakan bentuk kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah salah satu usaha pemerintah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta agar pelayanan publik itu sendiri lebih efektif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana implementasi penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Gunungsitoli serta untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam penerbitan IMB. Implementasi merupakan tindakan-tindakan yang diarahkan pada tercapainya tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu keputusan kebijakan. Untuk melihat apakah suatu proses implementasi sudah berjalan dengan efektif atau tidak, maka digunakan suatu standar penilaian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa implementasi penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Gunungsitoli masih belum berjalan efektif bila dilihat dari sisi organisasi, interpretasi serta penerapan. Kemudian, keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas fisik yang dimiliki, tidak terlaksananya fungsi pengawasan di lapangan terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB, serta masih adanya masyarakat yang mengurus IMB setelah bangunannya selesai didirikan menjadi kendala yang dihadapi dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan. Untuk itulah, ada baiknya dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki organisasi tersebut dapat melakukan pelimpahan wewenang, serta perlunya diadakan sosialisasi mengenai IMB kepada masyarakat agar masyarakat memahami tata cara mengurus IMB.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectIzin Mendirikan Bangunan (IMB)en_US
dc.titleImplementasi Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Gunungsitolien_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM070903051
dc.identifier.nidnNIDN0008016402
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI63201#Ilmu Administrasi Publik
dc.description.pages92 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record