Upaya Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Hotel pada Dinas Pendapatan Kota Tebing Tinggi
View/ Open
Date
2009Author
Fadila, Ilmi
Advisor(s)
Nasution, Muhammad Arifin
Metadata
Show full item recordAbstract
Pada saat ini, sektor perpajakan memegang peranan penting sebagai sumber
penerimaan negara, seperti halnya dengan penerimaan yang berasal dari pajak daerah,
yang juga memiliki kontribusi yang besar bagi tiap daerah di Indonesia,yaitu sebesar
70 % kepada kas negara. Dan hal ini ditunjang oleh kemampuan dari pemerintah
daerah itu sendiri untuk memperoleh sumber keuangan daerahnya dalam membiayai
penyelenggaraan dan pembangunan daerah. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-
Undang No. 32 Tahun 2004 bahwa daerah otonomi mempunyai kewenangan guna
mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangganya sendiri. Hal ini dapat diartikan
bahwa otonomi daerah menuntut pemerintah daerah untuk dapat lebih aktif berperan
sarta dalam pembangunan, khususnya pembangunan daerah itu sendiri.
Di dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2000, yang dimaksud dengan pajak
daerah adalah kontribusi wajib pajak yang dilakukan oleh orang pribadi atau kepala
daerah tanpa mendapat imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan
berdasarkan peraturan perudang-undangan yang berlaku, yang dapat digunakan untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah.
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]