Show simple item record

dc.contributor.advisorGinting, Rasudyn
dc.contributor.authorRambe, Anwar Syahbana
dc.date.accessioned2022-11-15T07:30:11Z
dc.date.available2022-11-15T07:30:11Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/60207
dc.description.abstractPemerintah Desa untuk lebih memberdayakan masyarakat dan mengoptimalkan sumberdaya yang yang ada baik itu sumberdaya dari desa sendiri maupun dari luar. Salah satu sumberdaya dari luar desa adalah alokasi dana dari Pemerintah Daerah dalam wujud Alokasi Dana Desa. Alokasi Dana desa mengandung makna bahwa desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sesuai dengan kewenangan asli maupun yang diberikan, yang menyangkut peranan pemerintah desa sebagai penyelenggara pelayanan publik di desa dan sebagai pendamping dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang melibatkan masyarakat di tingkat desa. Untuk melaksanakan kewenangan tersebut, pemerintah desa memiliki sumber-sumber penerimaan yang digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang dilakukannya. Berdasarakan latar belakang yang telah dijelaskan bermaksud untuk meneliti mengenai pemberdayaan masyarakat tentang alokasi dana desa, maka peneliti memberi judul “ Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Alokasi Dana Desa (Studi di desa Makmur Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir)’’dengan rumusan masalah Bagaimana pemerdayaan masyarakat dalam pemanfaatan Alokasi Dana Desa? Faktor apa saja yang mendukung dan menghambat pemerdayaan masyarakat dalam pemerdayaan Alokasi Dana Desa di Desa Makmur Jaya Kecamatan Bagan Rokan Hilir, Riau ? Teori yang digunakan teori Peberdayaan dan Metode Penelitian nelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Pengetahuan dan informasi yang diperoleh dari hasil wawancara mendalam dan pengamatan tersebut akan di bentuk cerita sangat menditeil (deskripsi rinci), gambaran mendalam), termasuk ungkapan-ungkapan asli subjek penelitian. Pemberdayaan lingkungan dimaksudkan sebagai program perawatan dan pelestarian lingkungan, supaya antara yang diperintah dan lingkungannya terdapat hubungan saling munguntungkan. Pemberdayan masyarakat hendaklah mengarah pada pada pembentukan kognitif masyarakat yang lebih baik. Kondisi kognitif pada hakikatnya merupakan kemampuan berpikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan seorang atau masyarakat dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kondisi konatif merupakan suatu sikap perilaku masyarakat yang terbentuk yang diarahkan pada perilaku yang sensitif terhadap nilai-nilai pembangunan dan pemberdayaan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPemberdayaanen_US
dc.subjectPemanfaatanen_US
dc.subjectMasyarakaten_US
dc.titlePemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Alokasi Dana Desa (Studi Di Desa Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM130903036
dc.identifier.nidnNIDN0014085905
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI63201#AdministrasiPublik
dc.description.pages85 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record