Peranan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dalam Pelaksanaan Upah Minimum Kota (pada Dinas Tenaga Kerja Kota Medan)
Abstract
Dalam peningkatan produktifitas kerja dan kesejahteraan pekerja sebagai
salah satu pendukung keberhasilan pembangunan nasional, maka pemerintah telah
menempuh kebijaksanaan peningkatan Upah Minimum Kota (UMK) yang setiap
tahunnya mengalami peningkatan dengan memperhatikan Kebutuhan Hidup
Minimum (KHM), Indeks Harga Konsumen (IHK), Kemampuan dan
kesanggupan perusahaan, Kondisi pasar kerja, dan tingkat perkembangan
ekonomi dan pendapatan per kapita. Pelaksanaan Upah Minimum Kota pada
setiap daerah tidak akan pernah tercapai tanpa adanya pengawasan terhadap
pelaksanaan Upah Minimum Kota (UMK) tersebut, yang dilakukan oleh Dinas
Tenaga Kerja masing-masing daerah. Untuk itulah peranan pengawasan yang
dilakukan oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja dalam pelaksanaan Upah Minimum
Kota (UMK) termasuk di Kota Medan, sangat diperlukan sekali.
Penelitian ini dilaksanakan dengan maksud untuk mencoba
mendeskripsikan mengenai peranan pengawasan Kantor Dinas Tenaga Kerja
dalam pelaksanakan Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Medan, oleh karena itu
penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif,
dengan teknik analisa data kualitatif.
Setelah melalui proses penyajian dan analisis data, dapat disebutkan
bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Medan
sangat menentukan atau sangat berperan dalam pelaksanaan Upah Minimum Kota
(UMK) di Kota Medan.
Mekanisme pengawasan berupa pemeriksaan, pelaporan hasil
pemeriksaan, tindak lanjut atas pelanggaran seperti peringatan dan pengarahan,
penyidikan serta sanksi hukuman, ada dilakukan oleh pihak Kantor Dinas Tenaga
Kerja Kota Medan terhadap perusahaan-perusahaan di kota Medan. Mekanisme
pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Medan adalah
dengan pengawasan yang bersifat terpadu dengan menitik beratkan pada
pengawasan preventif dan represif, sehingga pelaksanaan Upah Minimum kota
(UMK) di Kota Medan mengalami peningkatan, hingga seluruh perusahaan yang
terdaftar pada Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia di Dinas Tenaga Kerja Kota
Medan melaksanakan Upah Minimum Kota (UMK).
Collections
- Undergraduate Theses [1936]
