| dc.description.abstract | Diskriminasi gender masih berlangsung di berbagai aspek kehidupan di seluruh dunia,
walaupun ditemukan banyak sekali kemajuan dalam kesetaraan gender pada beberapa dekade
terakhir ini. Sifat dan tingkat diskriminasi sangat beragam di berbagai negara atau kawasan,
namun polanya sangat mengejutkan. Tak ada satu kawasan pun di negara-negara berkembang
berlaku kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam hak-hak hukum, sosial, dan ekonomi.
Kesenjangan gender terjadi begitu luas dalam hal akses terhadap dan kendali atas sumber
daya, dalam kesempatan ekonomi, dalam kekuasaan, dan dalam hak bersuara politik.
Meskipun perempuan dan anak perempuan menjadi pemikul langsung beban terberat dari
ketidaksetaraan ini, beban itu akan diderita juga oleh masyarakat, dan pada akhirnya akan
merugikan setiap orang (Bank Dunia, 2001:1).
Pemberdayaan perempuan dan tercapainya kesetaraan gender merupakan masalah hak
asasi manusia dan ketidakadilan sosial, dan salah bila dipersepsikan sebagai isu perempuan
saja, karena masalah dan kondisi sosial tersebut merupakan persyaratan dalam proses
pembangunan masyarakat yang adil dan kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan (Sadli
dalam Ihromi, dkk., 2006:7). Kesetaraan akan meningkatkan kemampuan negara untuk
berkembang, mengurangi kemiskinan, dan menjalankan pemerintahan secara efektif. Dengan
demikian, meningkatkan kesetaraan gender adalah bagian penting dari strategi pembangunan
yang mengupayakan pemberdayaan semua orang (laki-laki dan perempuan) untuk
melepaskan diri dari kemiskinan serta meningkatkan taraf hidup (Bank Dunia, 2001:1). | en_US |