Mekanisme Pendaftaran Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan bagi Pengusaha Kena Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia
Abstract
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan berkembang serta
memiliki cita-cita yang luhur untuk mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang maju
dan makmur. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut Negara dalam menyelenggarakan
pemerintahan mempunyai kewajiban untuk menjaga kepentingan rakyatnya, baik
dalam bidang kesejahteraan, keamanan, dan pertahanan maupun kecerdasan
kehidupannya. Hal ini sesuai dengan tujuan Negara yang di cantumkan di dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-4 yang berbunyi
“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia”.
Dari uraian di atas terlihat bahwa pemerintah memerlukan dana dalam
memenuhi kepentingan rakyatnya. Dana tersebut di peroleh dari rakyat itu sendiri
melalui pemungutan yang di sebut pajak. Hal ini dapat di lihat dari Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN), bahwa penerimaan Negara dari sektor pajak
merupakan yang menjadi primadona sejak penerimaan Negara dari sektor migas yang
nilainya merosot di pasar Internasional. Pajak merupakan alternatif bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaannya sebagaimana telah di rencanakan dalam
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN). (Boediono,2001: 79)
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]