Show simple item record

dc.contributor.advisorSitepu, Pendapaten Anthonius
dc.contributor.advisorZakaria
dc.contributor.authorSaragih, Rahmawana
dc.date.accessioned2022-11-15T08:02:25Z
dc.date.available2022-11-15T08:02:25Z
dc.date.issued2008
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/60286
dc.description.abstractDengan ditetapkan dan dilaksanakannya UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP no 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pemberhentian Kepala Daerah, maka Kepala Derah dipilih secara langsung oleh rakyat hal ini menandai babak baru dalam sejarah politik di Indonesia. Dalam UU No.32 tahun 2004 dan PP no 6 tahun 2005 diatur tentang mekanisme pemilihan kepala daerah yang hanya mengenal satu jalur yakni pencalonan melalui atau oleh partai politik dan atau gabungan partai politik. Partai politik sangat berperan dalam pemilihan kepala daerah hal ini disebabkan bahwa partai politik berfungsi sebagai alat rekrutmen politik. PDIP sebagai partai pemenang dalam Pemilu legislatif 2004 di kota Pematangsiantar ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2005. PDIP merupakan partai pemenang pada pemilu legislatif 2004 di Kota Pematangsiantar sehingga dalam Pilkada 2005 PDIP sudah representatif dalam mencalonkan calonnya tanpa melakukan koalisi dengan partai politik lain. Pada proses penetapan calonnya PDIP memiliki mekanisme yang sangat berdinamika, mekanisme keputusan tersebut diatur pada Surat Keputusan DPP PDIP No. 024/KPTS/DPP/VII/2005 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Calon Bupati Dan/Atau Wakil Bupati Dan/Atau Walikota Dan/Atau Wakil Walikota, proses mekanisme pengambilan keputusan tersebut terdiri dari tahapan penjaringan, penyaringan, dan penetapan bakal calon oleh DPP PDIP. Penelitian ini mengkaji tentang mekanisme pengambilan keputusan dan pola rekrutmen bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar melalui DPC PDIP Pematangsiantar. Bentuk penelitian yang digunakan adalah deskriptif kwalitatif yaitu dengan cara menggambarkan fakta sebagaimana adanya melalui data yang diperoleh dari DPC dan KPUD Pematangsiantar. Dari hasil penelitian ini diperoleh gambaran bahwa aspirasi arus bawah atau grassroot yang diputuskan melalui Rakercab bukanlah menjadi patokan terhadap bakal calon yang akan ditetapkan. Kewenangan tersebut justru berada ditangan DPP PDIP untuk memutuskan nama bakal calon yang akan ditetapkan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectPartai Politiken_US
dc.subjectDewan Pimpinan Cabangen_US
dc.subjectPengambilan Keputusanen_US
dc.subjectRekrutmen Politik dalam Pilkada 2005en_US
dc.titlePembuatan Keputusan Rekrutmen politik : Suatu Studi Terhadap Pembuatan Keputusan Rekrutmen Politik Partai Politik PDI Perjuangan Dalam Rangka Pilkada Kota Pematangsiantar 2005en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM030906009
dc.identifier.nidnNIDN0001075203
dc.identifier.nidnNIDN0015015806
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI67201#Ilmu Politik
dc.description.pages125 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record