dc.description.abstract | Tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia adalah untuk mencapai masyarakat yang
adil dan makmur, merata baik material maupun spiritual. Untuk mewujudkan suatu
pembangunan yang dicita-citakan, diperlukan sarana dan prasarana yang dapat berupa sumber
daya manusia, pengetahuan atau teknologi, situasi politik yang mantap dan dana yang memadai.
Dalam hal memenuhi kebutuhan dana yang memadai guna pembiayaan pembangunan nasional,
pemerintah mempunyai sumber-sumber penerimaan yang berasal dari luar negeri dan dalam
negeri. Salah satu contoh penerimaan yang berasal dari dalam negeri yang sangat penting dan
potensial sekali untuk membiayai pembangunan nasional adalah dari sektor pajak.
Menurut Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara
perpajakan, Pajak merupakan kontribusi wajib kepada Negara yang terhutang oleh orang pribadi
atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan
imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat. | en_US |