Show simple item record

dc.contributor.advisorKariono
dc.contributor.authorLubis, Rahma Dhani K
dc.date.accessioned2022-11-15T08:30:02Z
dc.date.available2022-11-15T08:30:02Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/60341
dc.description.abstractTujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia adalah untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, merata baik material maupun spiritual. Untuk mewujudkan suatu pembangunan yang dicita-citakan, diperlukan sarana dan prasarana yang dapat berupa sumber daya manusia, pengetahuan atau teknologi, situasi politik yang mantap dan dana yang memadai. Dalam hal memenuhi kebutuhan dana yang memadai guna pembiayaan pembangunan nasional, pemerintah mempunyai sumber-sumber penerimaan yang berasal dari luar negeri dan dalam negeri. Salah satu contoh penerimaan yang berasal dari dalam negeri yang sangat penting dan potensial sekali untuk membiayai pembangunan nasional adalah dari sektor pajak. Menurut Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, Pajak merupakan kontribusi wajib kepada Negara yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleSistem Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Poloniaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM072600100
dc.identifier.nidnNIDN0019066105
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages42 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record