dc.description.abstract | Sejak tahun 1980-an gerak dunia bisnis telah berkembang di Negara kita ini
hal ini dapat dilihat dari maraknya kegiatan usaha di semua sektor ekonomi yang satu
sama lain saling menunjang, Aktivitas bisnis tidak hanya dilakukan dan didominasi
pengusaha nasional saja, melainkan juga oleh pengusaha asing dengan berbagai
bentuk usaha. Dalam aktivitas bisnis, Pengusaha sebagai badan maupun pribadi dan
masyarakat akan selalu bersentuhan dengan pajak
Dalam menghadapi situasi bangsa yang dilanda keterpurukan ekonomi,
perekonomian harus dibangun kembali dengan daya kemampuan penghimpunan
pajak yang efektif dan efisien. Hal ini dapat dilakukan dengan cara peningkatan
pelayanan kepada wajib pajak, penegakan hukum perpajakan dan mekanisme
pengawasan, baik kepada pemungut pajak maupun wajib pajak serta memberi
penjelasan kepada masyarakat bahwa kontribusi pajak pada pembangunan nasional
sangat besar. Wajib pajak kurang menyadari bahwa hasil penerimaan pajak yang
dipungut oleh pemerintah digunakan bagi pembangunan nasional, hal ini disebabkan
karena rendahnya pengetahuan perpajakan dalam masyarakat. Dalam hal ini tidak
terlihat adanya unsur kesengajaan dari wajib pajak untuk menghindari pembayaran
pajak. | en_US |