Show simple item record

dc.contributor.advisorNasution, Muhammad Arifin
dc.contributor.authorLubis, Sity Safridha
dc.date.accessioned2022-11-15T09:16:24Z
dc.date.available2022-11-15T09:16:24Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/60402
dc.description.abstractSeperti diketahui bahwa saat ini Indonesia termasuk salah satu negara yang sedang berkembang, sebagai negara yang sedang berkembang Indonesia berusaha untuk mengadakan pembangunan di segala bidang khususnya pembangunan daerah demi terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional. Pembangunan tersebut tentu saja memerlukan biaya yang cukup besar. Sehingga pemerintah memerlukan sumber dana untuk pembangunan negara khususnya daerah. Salah satu sumber penerimaan negara yang paling besar adalah dari sektor pajak. Pajak sebagai sumber pendapatan negara yang terbesar perlu ditingkatkan peranannya secara bertahap sesuai dengan kemampuan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32 tahun 2004 tetang pemerintahan daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merupakan langkah besar yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh daerah. Hal ini merupakan suatu landasan percepatan pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang selama ini di rasakan adanya ketimpangan-ketimpangan dalam pembangunan antara pusat dan daerah.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleMekanisme Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Dinas Pertamanan Kota Medanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM072600081
dc.identifier.nidnNIDN0005107901
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages71 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record